slot preparation.lsrs.lu

Relawan Prabowo Tempuh Jalur Hukum, Budi Arie Terancam Dilaporkan atas Tuduhan Makar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 00:16 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kelompok relawan yang menamakan diri Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyatakan keseriusannya untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Ketua Umum Projo, Budi Arie, ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil menyusul adanya pernyataan Budi Arie terkait wacana percepatan pemilihan umum yang dianggap telah mencederai stabilitas nasional dan berpotensi masuk dalam ranah makar.

Dalam keterangannya pada Selasa, 1 September 2026, perwakilan relawan menyebut bahwa keputusan untuk mempolisikan Budi Arie didasari atas keinginan untuk membentengi kepemimpinan Presiden Prabowo dari isu-isu yang dinilai dapat melemahkan stabilitas pemerintahan. Meskipun Budi Arie dilaporkan telah menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya tersebut, pihak relawan menilai tindakan tersebut tetap perlu diproses secara hukum sebagai bentuk ketegasan menjaga situasi nasional.

Menanggapi ancaman laporan tersebut, Budi Arie menyatakan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Ia mengimbau kepada Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan, untuk dapat bersikap bijaksana dalam menanggapi adanya perbedaan pendapat. Menurutnya, masa depan demokrasi sangat bergantung pada kedewasaan setiap pihak dalam merespons dinamika politik yang terjadi saat ini, seraya menekankan pentingnya terus menjaga semangat persatuan nasional demi kemajuan Indonesia. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB