slot preparation.lsrs.lu

Refly Harun Tegaskan Temuan Mahkamah Konstitusi Soal Ijazah Tidak Terpenuhi, Pintu Pemakzulan Terbuka Lebar untuk Ditindaklanjuti Parlemen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:32 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan presiden secara eksplisit telah membuka peluang untuk melakukan pemakzulan atau impeachment terhadap wakil presiden. Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi yang ditayangkan kanal Indonesia Lawyers Club pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Dalam paparannya, Refly menyoroti temuan MK pada halaman 376 putusan tersebut yang menyatakan bahwa ijazah atau sertifikat diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan tidak ditemukan. Menurutnya, MK tidak sekadar menyatakan ketidakmampuan menemukan dokumen tersebut, melainkan secara faktual menyebut dokumen itu tidak ada. Hal ini kemudian dianggap sebagai pelanggaran terhadap syarat administratif calon wakil presiden yang diatur dalam Pasal 169 huruf R Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Refly menjelaskan bahwa meskipun MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena dinilai sudah masuk ke dalam rezim pemerintahan dan bukan lagi ranah pemilihan umum, pertimbangan hukum atau ratio decidendi hakim telah mengonfirmasi bahwa persyaratan pendidikan tidak terpenuhi. Situasi ini dinilai sebagai dasar konstitusional yang kuat bagi parlemen untuk menindaklanjuti proses pemakzulan karena dianggap ada syarat yang tidak lagi dipenuhi oleh pejabat terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya perbedaan data riwayat pendidikan yang tercatat di berbagai lembaga negara, seperti Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Negara, hingga Kementerian Pendidikan. Perbedaan informasi tersebut dinilai sebagai indikasi ketidakjelasan profil pendidikan yang semestinya menjadi perhatian serius bagi integritas seorang wakil presiden. Refly menekankan bahwa upaya pemakzulan bukan semata-mata didorong oleh sentimen pribadi, melainkan sebagai langkah penegakan konstitusi dan integritas nasional agar proses rekrutmen politik di masa depan dapat berjalan secara benar sesuai regulasi yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik
Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran
Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden
Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri
Irjen Ahrie Sonta Bersikap Kooperatif dan Siap Buka Tabir Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini
ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun
Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru