JAKARTA – Praktik pungutan liar di balik jeruji kembali terkuak secara telanjang. Ombudsman Republik Indonesia membeberkan temuan dugaan pungli yang mencekik para penghuni di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan nilai yang tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan temuan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Ia menyebut informasi diperoleh langsung dari warga binaan saat kunjungan Ombudsman ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.
“Untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000,” ujar Syafrida di hadapan anggota dewan.
Dugaan pemerasan tidak berhenti di situ. Lebih gila lagi, warga binaan disebut harus membayar hingga Rp250 juta agar bisa menggunakan telepon seluler di dalam rutan.
“Dan untuk masuk, mereka bisa menggunakan ponsel di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” jelas Syafrida.
Temuan ini menjadi bukti bahwa rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru disulap menjadi ladang bisnis haram oleh oknum. Bagaimana mungkin warga binaan yang sedang menjalani hukuman justru dipalak dengan tarif ratusan juta rupiah hanya untuk menggunakan ponsel, barang yang secara aturan jelas dilarang beredar di dalam rutan.
Selain dugaan pungli, Ombudsman juga menemukan kondisi hunian yang tidak manusiawi. Pada kunjungan tersebut, Blok C dan Blok D mengalami overcrowded yang parah, sementara Blok A relatif normal. Kondisi ini diakui pihak rutan dan mereka berjanji akan melakukan penataan ulang penempatan warga binaan untuk mengisi blok yang masih longgar.
“Ini juga kemarin kami pertanyakan kepada kalapas terkait ini dan mereka berjanji pada saat itu akan melakukan penataan dan penempatan warga binaan untuk mengisi blok-blok yang masih longgar,” kata Syafrida.
Ironisnya, penderitaan warga binaan diperparah dengan persoalan layanan dasar. Ombudsman menemukan kondisi air di Rutan Pondok Bambu berwarna kuning dan keran yang terkadang tidak berfungsi, sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih. Di sisi lain, alat pemadam kebakaran yang tersedia di rutan juga ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa, mengancam keselamatan ratusan nyawa yang berdesakan di dalam.
Rentetan temuan di Pondok Bambu ini, yang muncul tak lama setelah borok rumah mewah di Lapas Cibinong terbongkar, menunjukkan bahwa persoalan pemasyarakatan bukan lagi kasus per kasus, melainkan cerminan bobroknya sistem pengawasan secara menyeluruh. Jika pungli ratusan juta dan air kuning dibiarkan, negara sedang memelihara ketidakadilan di dalam tembok yang seharusnya menegakkan keadilan.








































