slot preparation.lsrs.lu

Pungli Rp500 Ribu Pindah Kamar hingga Rp250 Juta untuk Ponsel, Ombudsman Bongkar Borok Rutan Pondok Bambu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 02:04 WIB

50198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Praktik pungutan liar di balik jeruji kembali terkuak secara telanjang. Ombudsman Republik Indonesia membeberkan temuan dugaan pungli yang mencekik para penghuni di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan nilai yang tidak masuk akal dan melukai rasa keadilan.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan temuan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Ia menyebut informasi diperoleh langsung dari warga binaan saat kunjungan Ombudsman ke Rutan Pondok Bambu pada 15 September 2026.

“Untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000,” ujar Syafrida di hadapan anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan pemerasan tidak berhenti di situ. Lebih gila lagi, warga binaan disebut harus membayar hingga Rp250 juta agar bisa menggunakan telepon seluler di dalam rutan.

“Dan untuk masuk, mereka bisa menggunakan ponsel di Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” jelas Syafrida.

Temuan ini menjadi bukti bahwa rutan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru disulap menjadi ladang bisnis haram oleh oknum. Bagaimana mungkin warga binaan yang sedang menjalani hukuman justru dipalak dengan tarif ratusan juta rupiah hanya untuk menggunakan ponsel, barang yang secara aturan jelas dilarang beredar di dalam rutan.

Selain dugaan pungli, Ombudsman juga menemukan kondisi hunian yang tidak manusiawi. Pada kunjungan tersebut, Blok C dan Blok D mengalami overcrowded yang parah, sementara Blok A relatif normal. Kondisi ini diakui pihak rutan dan mereka berjanji akan melakukan penataan ulang penempatan warga binaan untuk mengisi blok yang masih longgar.

“Ini juga kemarin kami pertanyakan kepada kalapas terkait ini dan mereka berjanji pada saat itu akan melakukan penataan dan penempatan warga binaan untuk mengisi blok-blok yang masih longgar,” kata Syafrida.

Ironisnya, penderitaan warga binaan diperparah dengan persoalan layanan dasar. Ombudsman menemukan kondisi air di Rutan Pondok Bambu berwarna kuning dan keran yang terkadang tidak berfungsi, sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih. Di sisi lain, alat pemadam kebakaran yang tersedia di rutan juga ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa, mengancam keselamatan ratusan nyawa yang berdesakan di dalam.

Rentetan temuan di Pondok Bambu ini, yang muncul tak lama setelah borok rumah mewah di Lapas Cibinong terbongkar, menunjukkan bahwa persoalan pemasyarakatan bukan lagi kasus per kasus, melainkan cerminan bobroknya sistem pengawasan secara menyeluruh. Jika pungli ratusan juta dan air kuning dibiarkan, negara sedang memelihara ketidakadilan di dalam tembok yang seharusnya menegakkan keadilan.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB