JAKARTA | Sosok Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang selama ini mengoordinasikan dukungan administrasi seluruh unsur organisasi di lingkungan BNPB kini harus berhadapan dengan proses hukum. Rustian menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut saat memberikan keterangan di Yogyakarta. Ia menyebut OTT itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi, Selasa malam 13 Oktober 2026.
Dalam operasi itu penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1,4 miliar dan logam mulia emas. Ke-14 orang tersebut diamankan di wilayah Jabodetabek dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Rustian bukan orang baru di BNPB. Ia mengawali karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998 sebelum berpindah ke BNPB sepuluh tahun kemudian. Selama berkarier di lembaga kebencanaan itu, ia pernah menjabat Kepala Biro Umum, Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan pada 2016, hingga Direktur Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat.
Pada Jumat 28 Juli 2023, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantiknya sebagai Sekretaris Utama BNPB.
Rekam jejak pendidikannya terbilang mentereng. Rustian merupakan sarjana sains dan profesi apoteker dari Jurusan Farmasi Universitas Andalas, magister Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada pada 2005, dan doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada 2022 dengan disertasi tentang reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance.
Di luar birokrasi, ia aktif dalam organisasi profesi dan alumni, pernah menjabat Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana Ikatan Apoteker Indonesia selama dua periode, dewan pakar IAI periode 2022-2026, serta Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Andalas periode 2021-2025.
Pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara tahun 2025 yang dilaporkannya 20 Maret 2026, Rustian tercatat memiliki kekayaan senilai Rp3,55 miliar, berupa empat tanah dan bangunan di Bogor serta satu di Pontianak, tiga kendaraan yakni Pajero Sport 2016, Toyota Rush 2018, dan Toyota Raize 2023, serta harta bergerak lainnya dan kas.
Ironisnya, di balik gelar doktor yang membahas tata kelola peralatan kebencanaan dan jabatan strategis yang mengoordinasikan administrasi BNPB, Rustian justru diamankan dalam dugaan korupsi dana siap pakai yang seharusnya menjadi penyelamat masyarakat saat bencana terjadi.










































