slot preparation.lsrs.lu

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Beri Lampu Hijau KPK Tahan Menteri Bermasalah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 06:09 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan tegas terkait upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan. Dalam pernyataan yang disampaikan pada Rabu, 16 September 2026, Presiden menegaskan tidak akan memberikan perlindungan bagi menteri atau pejabat negara yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi. Sikap ini muncul sebagai respons atas pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjaga integritas kabinet dari praktik lancung.

Prabowo mengungkapkan bahwa ia secara terbuka telah memberikan izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penahanan terhadap pejabat yang diduga melakukan korupsi, sepanjang lembaga antirasuah tersebut memiliki bukti yang kuat. Menurut Presiden, ia sempat menerima permintaan dari pihak KPK terkait rencana penahanan terhadap salah satu oknum pejabat. Menanggapi permintaan tersebut, ia menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan secara transparan dan berbasis pada pembuktian yang sah di mata hukum.

Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan bahwa kewenangan hukum untuk menindak pelaku korupsi berada di tangan penegak hukum dan tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan eksekutif. Dengan adanya pernyataan ini, Presiden seolah ingin menutup celah bagi praktik impunitas di jajaran kabinetnya. Keputusan untuk memberi ruang gerak bagi KPK ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi koruptor, meskipun ia berada dalam lingkaran kekuasaan tertinggi di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai ujian integritas bagi pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, yang kini tengah disorot publik terkait efektivitas pemberantasan korupsi di era kepemimpinannya. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru