JAKARTA | Langkah strategis untuk mengatasi persoalan kebakaran lahan dan tata kelola ekosistem gambut di Indonesia mulai menemui titik terang. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional sebagai satu-satunya lembaga otoritas yang akan mengintegrasikan data, izin, serta strategi mitigasi bencana terkait lahan gambut dan mangrove di tanah air.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah Presiden melakukan diskusi mendalam dengan sejumlah akademisi, pakar, serta peneliti dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga riset di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pelibatan komunitas saintis merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat kebijakan berbasis data dan hasil riset, sehingga penanganan lahan gambut tidak lagi dilakukan secara parsial.
Keberadaan badan baru ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi lintas sektoral yang selama ini dianggap menjadi kendala dalam pengelolaan lebih dari 33 juta hektare lahan gambut di Indonesia. Selain fokus pada aspek kelembagaan, Presiden juga mengarahkan agar pemetaan komprehensif segera dilakukan untuk mengidentifikasi karakteristik lahan, guna menentukan kawasan yang tepat untuk budidaya tanaman, perikanan, maupun fungsi konservasi lainnya.
Dalam upaya preventif menangani kebakaran hutan dan lahan, pemerintah akan memperkuat kembali pendekatan berbasis masyarakat melalui unit Masyarakat Peduli Api. Berdasarkan kajian para ahli, masyarakat yang berada di lokasi terdekat dengan titik rawan memiliki peran paling krusial dalam respons awal yang efektif dan efisien. Pemerintah juga akan mengadopsi berbagai praktik baik dari kearifan lokal serta teknologi mitigasi, seperti pembangunan pompa air cepat dan skema penanganan kebakaran melalui jalur udara, yang akan diintegrasikan dalam kurikulum edukasi serta sistem operasional badan tersebut ke depannya. (*)








































