JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri dan pejabat terkait ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026), untuk menggelar rapat terbatas guna mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Pertemuan ini diselenggarakan di tengah urgensi pemerintah pusat untuk mengoordinasikan langkah konkret agar bencana asap tidak meluas dan mengancam kesehatan masyarakat.
Sejumlah tokoh kunci hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurrahman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Ketua Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional Satiawan Pudiatmoko. Dudung Abdurrahman, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla, menegaskan bahwa rapat ini menjadi tindak lanjut dari koordinasi antar-kementerian yang dilakukan pada Senin pagi guna menentukan strategi pemadaman yang lebih agresif.
Pemerintah pusat memastikan akan hadir secara maksimal untuk mendukung pemerintah daerah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang telah melakukan peninjauan langsung di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyatakan bahwa upaya pemadaman akan dimaksimalkan melalui operasi darat dan udara. Strategi yang diterapkan mencakup penggunaan water bombing, operasi modifikasi cuaca, hingga inovasi penggunaan dry ice untuk membuka tabir asap yang menghambat jarak pandang dan akses pemadaman.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BNPB Kristo Meianturi yang berada di lapangan di Kalimantan Selatan menyatakan bahwa teknologi dry ice mulai diterapkan untuk mempercepat proses pembersihan kabut asap sebelum dilanjutkan dengan operasi penaburan NaCl guna memicu hujan buatan. Pemerintah menegaskan tidak akan lepas tangan dalam menangani krisis ini, sembari memastikan dukungan anggaran yang telah disalurkan dapat terserap secara efektif oleh pemerintah daerah untuk memutus mata rantai karhutla sebelum berdampak lebih jauh terhadap kesehatan masyarakat, seperti peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). (*)










































