HOTELBET slot preparation.lsrs.luslot

Presiden Prabowo Digugat Warga Kalbar atas Karhutla, Pertanggungjawaban Pemerintah Dipersoalkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 20:38 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gugatan hukum mewarnai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat setelah warga setempat mengambil langkah class action terhadap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Pontianak, Kamis (17/9/2026), atas inisiatif Tim Hukum Napas Kalbar yang mewakili para korban bencana asap dan kerusakan lingkungan sepanjang tahun ini.

Kepada awak media, Glorio Sanen selaku kuasa hukum Tim Hukum Napas Kalbar menegaskan, langkah hukum ini ditempuh lantaran dampak kabut asap tidak kunjung terselesaikan dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Para penggugat sekaligus mempertanyakan pertanggungjawaban nyata pemerintah atas puluhan ribu warga yang terdampak serta menyoroti lemahnya perlindungan lingkungan di daerah rawan karhutla setiap tahun.

Gugatan dengan nomor register 292 ini ditujukan kepada 10 pihak utama, mulai dari Presiden, Wakil Presiden, kementerian strategis seperti Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kapolri, Kepala BNPB, sejumlah kepala dinas hingga Gubernur dan Kapolda Kalbar. Selain itu, turut tergugat dalam perkara ini antara lain Menteri Agraria, BPBD Provinsi Kalbar, serta seluruh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menanggapi gugatan tersebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus hak warga untuk memastikan lingkungan yang bersih dan sehat terpenuhi. Menurut Pigai, gugatan lewat jalur hukum adalah dinamika yang wajar dalam demokrasi serta dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan negara, khususnya dalam mencegah karhutla berulang. “Saya pikir itu masyarakat punya tanggung jawab supaya kebakaran tidak kembali terjadi,” ujarnya di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Ia menegaskan, pemerintah sudah berupaya menurunkan 64 pesawat dan 54.000 personel untuk memadamkan api sebagai bagian dari tanggung jawab negara, meski ia tak menampik adanya ruang yang mesti terus diperbaiki dalam penanganan lapangan.

Proses persidangan akan menjadi penentu apakah tuntutan ganti rugi dan perbaikan tata kelola lingkungan dapat mendorong perubahan berarti dalam penanganan karhutla ke depan. Di sisi lain, gugatan ini menambah catatan panjang soal dinamika hak atas lingkungan hidup di Indonesia, ketika warga tidak segan mempersoalkan langsung tanggung jawab pemerintahan terhadap kesehatan dan keselamatan dirinya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Istana terkait proses hukum yang tengah berjalan di Pontianak. Satu hal yang menjadi sorotan, semakin banyak warga berani menuntut hak lingkungan lewat pengadilan, semakin teruji pula kedewasaan demokrasi dan etika pertanggungjawaban publik di tanah air. (*)

Berita Terkait

94 Pengungsi Gempa NTT Tewas di Lokasi Pengungsian, Standar Pelayanan Darurat Dipertanyakan
Dana Iklan Fantastis Sudaryono Picu Pertanyaan Asal-Usul Anggaran Program MBG
Raksasa Sumber Daya Dikerahkan, Karhutla di Indonesia Masih Menjadi Ujian Berat Pemerintah
Wagub Papua Selatan Kritik Keras Tata Kelola Hutan di Lahan Proyek Strategis Nasional
Desakan Pencopotan Menteri ATR/BPN Menguat Pasca-OTT KPK Terkait Kasus Korupsi Lahan
Sikap Kritis DPR Soal Ekosistem Kendaraan Listrik: Pemerintah Dinilai Lemah dalam Melindungi Industri Nasional
Janji Pendidikan Gratis Prabowo: Ambisi Besar di Tengah Tantangan Infrastruktur dan Kesejahteraan Guru
Celah Keamanan Pangan dalam Program MBG

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WIB

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

Senin, 21 September 2026 - 22:55 WIB

Polisi Pastikan RD Tewas karena Tersengat Listrik di Blangsere, Gayo Lues

Senin, 21 September 2026 - 13:58 WIB

PW Huda Gayo Lues Provinsi Aceh Lakukan Muswil Ke-ll dan Pemilihan Ketua  Priode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 04:34 WIB

Polisi Selidiki Kematian Petugas Kebersihan Gayo Lues yang Sempat Hilang Dua Hari

Jumat, 18 September 2026 - 19:21 WIB

Kunjungan Menteri PU ke Gayo Lues dan Aceh Tenggara, Pemerintah Pusat Fokus Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Jumat, 18 September 2026 - 15:48 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WIB

Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria dalam Pengembangan Kasus Narkotika, Sita 1,65 Gram Sabu di Kampung Jawa

Rabu, 16 September 2026 - 15:42 WIB

Rudi Tarigan Apresiasi Kapolres Agara Perang Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Berita Terbaru