slot preparation.lsrs.lu

Presiden Prabowo Desak Penindakan Tegas Korporasi Pembakar Lahan Gambut

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 08:39 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyatakan kegeramannya terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan yang terus berulang setiap tahun. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 24 September 2026, Kepala Negara secara eksplisit menyoroti celah regulasi di tingkat daerah berupa peraturan daerah yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar. Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penipuan publik karena mustahil bagi satu orang untuk mengendalikan api setelah membakar lahan seluas dua hektar.

Dalam diskusi tersebut, Presiden memerintahkan aparat penegak hukum dan TNI untuk bertindak tegas terhadap oknum serta korporasi yang sengaja melakukan pembakaran demi keuntungan ekonomi. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi perusahaan yang lalai memenuhi kewajiban mitigasi kebakaran, seperti penyediaan menara pengawas, pembangunan embung, dan pembentukan tim pemadam internal. Langkah ini diambil sebagai respons atas inefektivitas penanganan bencana karhutla selama ini yang dinilai masih mengandalkan upaya darurat daripada pencegahan sistemik.

Para akademisi dan ahli yang hadir memberikan masukan ilmiah mengenai karakteristik unik lahan gambut yang memiliki sifat hidrofobik atau sulit menyerap air saat kering ekstrem. Terungkap bahwa untuk memadamkan satu kilogram gambut yang terbakar, dibutuhkan hingga enam liter air, menjadikan upaya pemadaman konvensional melalui water bombing menjadi tidak efisien. Solusi yang ditawarkan para pakar berfokus pada penguatan kapasitas masyarakat peduli api di tingkat desa melalui pembuatan sumur bor dangkal dan perigi sebagai akses air tanah yang lebih cepat dan murah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi temuan tersebut, pemerintah menyepakati pembentukan kembali badan khusus pengelolaan lahan gambut dan mangrove yang akan bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Upaya ini dibarengi dengan rencana perbaikan infrastruktur di desa-desa rawan api, termasuk penyediaan akses air bersih dan kemandirian energi berbasis tenaga surya. Presiden menegaskan bahwa kunci utama dalam menanggulangi ancaman kebakaran lahan nasional terletak pada penguatan pertahanan di tingkat desa, bukan sekadar respons reaktif ketika api telah meluas.(*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB