slot preparation.lsrs.lu

Prabowo Geram: Delapan Perda Izinkan Warga Bakar Lahan Dinilai Menipu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026 - 08:42 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas mengecam keberadaan delapan peraturan daerah (perda) di tingkat kabupaten yang masih melegalkan aktivitas pembakaran lahan hingga dua hektare per orang. Kebijakan tersebut dianggap sebagai celah berbahaya yang memicu kerusakan lingkungan lebih luas serta dianggap tidak masuk akal dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Jumat, 25 September 2026, Presiden menegaskan bahwa narasi yang mengizinkan pembakaran lahan dengan alasan kearifan lokal atau kebutuhan warga merupakan bentuk penyesatan regulasi. Prabowo menilai bahwa satu orang tidak mungkin mampu mengendalikan api jika sudah membakar lahan seluas satu hektare, yang secara teknis setara dengan luas lapangan sepak bola. Menurutnya, regulasi yang membuka ruang bagi pembakaran sengaja ini justru menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi di tengah ancaman karhutla.

Sebagai langkah konkret dalam menanggulangi persoalan ini, Presiden telah menginstruksikan pengerahan 1.000 perwira TNI ke sejumlah kabupaten yang masih menerapkan aturan tersebut. Mereka ditugaskan untuk melakukan edukasi langsung kepada masyarakat sekaligus menawarkan solusi alternatif, seperti penyediaan lahan garapan yang layak serta bantuan sarana prasarana pemadaman berupa pompa air. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemerintah hadir dalam menjamin kesejahteraan rakyat tanpa harus mengorbankan ekosistem lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Presiden menyoroti tanggung jawab korporasi yang selama ini memiliki kewajiban regulatif untuk mencegah kebakaran di wilayah konsesi mereka, seperti penyediaan menara pengawas, pembangunan embung, dan pembentukan tim pemadam internal. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas perusahaan yang tidak patuh terhadap standar pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Fokus kini diarahkan pada pendekatan saintifik dalam mengelola lahan gambut agar lebih produktif, sembari menuntut masukan dari para pakar mengenai metode terbaik dalam memitigasi risiko kebakaran di kawasan hutan maupun lahan gambut secara berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB