Politik Tampa Batas : Tokoh Kandeh Sofyan Yasin Kila Minta Oknum DPRK Aceh Barat Jangan Asal Ngomong

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 13:08 WIB

50247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue. : Poletik tapal batas antara Kecamatan Pante Ceureumen Kabupaten Aceh Barat dengan Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh kian memanas.

Salah satu Tokoh Kandeh Sofyan Yasin Kila dalam keterangan menyampaikan terkait tapal batas antar wilayah Nagan Raya ( Kecamatan Seunagan Timur) dengan Aceh Barat (Kecamatan Pante Ceureumen) yang  Batas wilayahnya adalah  Batas Dasar Desa kila Kecamatan Seunagan dengan desa panté cermen Kecamatan kawai XVI yaitu babah Alu nyamok alu siburieng dan abah sali, kulam naga. Kata Sofyan Yasin.

Dan saat pemekaran Kecamatan Seunagan Timur yaitu titik batas babah alu nyamok, simpang acek babah sali kulam naga. Ucap Sofyan Yasin Kila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumen yang kami miliki yaitu peta sebelum pemekaran Kabupaten Nagan Raya, dengan Kabupaten Aceh Barat, ada berita acara secara tertulis bukan asal ngomong dan dokumen lainnya. Tegas Sofyan Yasin Kila.

Peta tapal batas tahun 2015 antara Kabupaten Aceh Barat Dengan Kabupaten Nagan Raya
Peta tapal batas tahun 2015 antara Kabupaten Aceh Barat Dengan Kabupaten Nagan Raya

Di saat tokoh masyarakat kandeh meminta persandingan data ke Camat Pante Cermen tidak ada data yg dia tunjukan, cuma hanya bisa berbahasa kita tunggu permendagri, jadi kesimpulanya Camat Pante Ceureumen  tidak memenuhi unsur mengklaim krung meulaboh wilayah mereka, itu sangat fatal.

Kemudian salah satu oknum Anggota DPRK Aceh Barat berbahasa konyol
1600 hektar itu letaknya di mna, kalau  cuma krung meulaboh  luas area yg komplik batas cuma ±1000 hektar. Kami pikir bapak – bapak oknum Anggota DPRK Aceh Barat tersebut jangan ngomong di atas meja saja.

Perlu kita ketahui bersama. Pemekaran Kabupaten Nagan Raya adalah pada tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada tanggal 2 Juli 2002. Kabupaten Nagan Raya dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat. Jum’at 26/9/2025

Urusan tapal batas Kecamatan antar Kabupaten pihak Kabupaten yang menyelesaikan nya, tentunya ada Bupati, tidak cukup dengan masyarakat saja. Tambahnya Sofyan Yasin Kila juga mantan Keuchik Kandeh.

“yang lebih aneh lagi ada oknum Tokoh Pante Ceureumen menglem tapal batas dengan PT RGM. itu salah besar. PT RGM itu baru, jangan ambil contoh di situ”.

Menurutnya, penyelesaian sengketa tapal batas tidak bisa dilakukan dengan opini sepihak. “Alangkah baiknya tokoh Nagan Raya dan tokoh Aceh Barat sama-sama turun ke lokasi, dan ajak para tokoh Pemekaran tempo dulu.

Untuk itu, Sofyan mendukung penuh dengan Stekmen Camat Seunagan Timur Said Mudhar.M.Pd.MM yang menyampaikan secara tegas. Sepanjang belum keluar Permendagri tentang tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dengan Kabupaten Aceh Barat. Sejengkal tanah pun wilayah Kecamatan Seunagan Timur yang dibawah kepemimpinan Said Mudhar tidak boleh lepas, tetap harga mati yang kita pertahankan. Demi tanah nenek moyang kita.

Kami seluruh Masyarakat Kila dan Kandeh sangat mengapresiasi kepada Camat, jika perlu Puluhan Ribu Masyarakat siap kami turunkan ke lokasi tersebut. tutup Sofyan Yasin Kila. (red )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

Festival Ceria Anak Bangsa Hadirkan Kegembiraan dan Kreativitas di TK Negeri 2 Blangkejeren

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kepala SMAN 1 Putri Betung Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Sekolah Tingkatkan Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Jalankan Produksi Ilegal Tengah Malam, Di Mana Negara dan Aparat Penegak Hukum?

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:57 WIB

Beroperasi Lagi di Malam Hari, PT Hopson Tunjukkan Pembangkangan Terang-terangan terhadap Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

SMAN Seribu Bukit Kembali Ukir Prestasi Nasional, Jadi Satu-Satunya Wakil Sumatera di FIKSI 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:30 WIB

Warga Putri Betung Diterkam Harimau Saat Bekerja di Kebun, Kapolsek Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:53 WIB

Harimau Sumatera Serang Petani di Desa Singah Mulo, Warga Putri Betung Desak BPKEL Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:18 WIB

Diduga Tak Bertindak Tegas terhadap PT Hopson dan PT Rosin, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru