slot preparation.lsrs.lu

Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:35 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 14 Oktober 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Persiapan Aih Sejuk, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues pada Selasa sekitar pukul 12.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita 16 paket sabu dengan berat total 2,85 gram. Petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya seberat 0,19 gram yang diduga disembunyikan dengan cara ditempelkan pada batang pohon di sekitar lokasi penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan sabu di wilayah Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi kami dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan langkah penegakan hukum sesuai prosedur,” kata Kabri.

Setelah menerima informasi, personel Satresnarkoba mendatangi lokasi yang dimaksud. Di tempat itu, petugas mendapati seorang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut, yang diketahui bernama MI, dan menemukan 16 paket sabu dalam genggaman tangan kirinya. Polisi selanjutnya memeriksa area sekitar dan menemukan 1 paket sabu lain yang ditempelkan pada batang pohon.

Selain narkotika, polisi menyita empat lembar kertas putih yang bertuliskan harga sabu serta satu unit telepon seluler merek Oppo A3X berwarna merah gelap. Kertas bertuliskan harga tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MI mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli seharga Rp 2 juta dari seseorang yang berada di wilayah kabupaten tetangga.

Kabri mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari orang yang disebut dalam keterangan terduga pelaku serta mengungkap kemungkinan adanya barang bukti lain. MI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kabri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga meminta warga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak, bukan hanya kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat peredaran narkoba, serta segera melaporkan informasi yang dapat ditindaklanjuti secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan proses penyidikan dan pembuktian.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan yang akan diterapkan berdasarkan hasil penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat jika mendengar, mengetahui, atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Anda juga bisa menghubungi Call Center Polri di nomor 110 (bebas pulsa). Kerahasiaan identitas dan keamanan pelapor dijamin sepenuhnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Quick Response Personel Batalyon D Pelopor Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah di Gayo Lues
BPBD Gayo Lues Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Telege Jernih

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru