JAKARTA, 19 September 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan tajam di tengah perdebatan mengenai tata kelola anggaran dan dampaknya terhadap program perlindungan sosial lainnya. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa program yang menargetkan perbaikan gizi generasi emas 2045 ini tidak memangkas alokasi bantuan sosial (bansos). Namun, berbagai pihak menuntut evaluasi mendalam terkait urgensi, transparansi, dan potensi pemborosan anggaran yang dinilai belum sejalan dengan realitas di lapangan.
Kritik keras datang dari para pengamat yang menyoroti angka anggaran jumbo sebesar Rp240 triliun. Muncul usulan agar pemerintah lebih rasional dalam penetapan pagu anggaran dengan menyesuaikan kebutuhan riil, bahkan disarankan untuk mengembalikan kelebihan dana ke kas negara demi kepentingan lain yang lebih mendesak. Isu krusial lainnya yang mengemuka adalah besarnya potensi limbah makanan (food waste) dari program ini. Berdasarkan data, Indonesia saat ini tercatat sebagai penyumbang limbah makanan terbesar kedua di dunia, dan dikhawatirkan skema distribusi masal MBG tanpa manajemen yang terukur justru akan memperburuk kondisi tersebut, mengingat tingginya angka makanan sisa di tingkat satuan pendidikan.
Selain persoalan limbah, beban kerja guru yang difungsikan sebagai pengawas katering dan pengecek kualitas makanan turut menuai polemik. Meskipun pemerintah berdalih penugasan tersebut dilakukan demi menjamin keamanan gizi dan mencegah keracunan, para praktisi pendidikan menilai hal ini telah mendistorsi tugas utama guru. Di sisi lain, pemerintah menuding adanya orkestrasi disinformasi oleh kelompok tertentu yang sengaja membangun narasi negatif, termasuk isu penolakan daerah terhadap program ini yang dianggap tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
Di tengah hiruk-pikuk pro dan kontra, tuntutan perbaikan tata kelola menjadi poin utama yang disuarakan berbagai kalangan. Pemerintah didesak untuk memprioritaskan kualitas gizi, akuntabilitas audit, serta efisiensi operasional ketimbang sekadar mengejar target penyerapan anggaran. Pengamat menekankan bahwa keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak diukur dari seberapa besar dana yang dihabiskan, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat tanpa harus mengorbankan kesejahteraan sektor lainnya, seperti kenaikan gaji tenaga pendidik dan perbaikan sarana prasarana sekolah yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.








































