JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden kericuhan yang terjadi pasca-aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus lalu. Sorotan publik yang tajam terhadap kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya dan tokoh Hercules di tengah massa menuntut adanya kejelasan hukum agar tidak terjadi spekulasi atau fitnah yang berkembang luas di masyarakat.
Puan menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional yang dilindungi, namun harus dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi aturan main. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun intimidasi tidak dapat dibenarkan dalam ruang demokrasi. Oleh karena itu, ia mendesak pihak kepolisian bekerja berdasarkan bukti-bukti kuat untuk menuntaskan perkara ini secara objektif dan transparan.
Menanggapi sorotan tersebut, pihak GRIB Jaya memberikan klarifikasi melalui perwakilannya. Mereka membantah keterlibatan sebagai pemicu kerusuhan dan menegaskan bahwa kehadiran anggotanya di lokasi merupakan bagian dari peran pengamanan swakarsa. Pihak ormas mengeklaim aksi turun tangan tersebut dilakukan untuk membantu pihak keamanan membubarkan massa yang dianggap melampaui batas waktu demonstrasi resmi dan melakukan tindakan anarkis yang meresahkan warga hingga tengah malam.
Terkait narasi di media sosial mengenai adanya korban jiwa akibat kekerasan, pihak GRIB Jaya menepis tuduhan tersebut. Mereka berargumen bahwa insiden kekerasan di lapangan tidak dilakukan oleh kelompoknya, melainkan terjadi di luar kendali dan lingkup aksi mereka. Saat ini, masyarakat menanti langkah konkret kepolisian untuk mengurai fakta sebenarnya di lapangan dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kericuhan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)








































