JAKARTA | Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani melontarkan sorotan tajam terhadap proses verifikasi dokumen persyaratan pendidikan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, Arsul mempertanyakan kedalaman verifikasi yang dijalankan lembaga penyelenggara pemilu tersebut, terutama terkait riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kritik tersebut bermula dari bedah dokumen jawaban KPU terkait penerapan Pasal 18 ayat 1 huruf M PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Arsul menekankan pentingnya transparansi mengenai dokumen apa saja yang sebenarnya diverifikasi oleh KPU. Ia mempertanyakan apakah verifikasi hanya sebatas pada surat keterangan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan, atau apakah KPU benar-benar melakukan penelusuran mendalam atas keseluruhan ijazah, sertifikat, atau diploma yang berasal dari lembaga pendidikan di Singapura.
Dalam paparannya, Arsul mengaku memahami dinamika pendidikan di Singapura, termasuk perbedaan level antara General Certificate of Education (GCE) tingkat O level maupun N level. Ia pun menyinggung latar belakangnya sebagai alumni University of Technology Sydney (UTS) sekaligus pengalamannya pernah mengikuti kursus bahasa Inggris di Insearch Language Center—yang kini dikenal sebagai UTS College—sebuah institusi yang selama ini kerap dikaitkan dengan riwayat pendidikan Wakil Presiden. Arsul mendesak agar KPU memberikan kejelasan perihal alur pendidikan yang ditempuh, termasuk memastikan status pathway apakah berupa matriculation atau foundation.
Menurut Arsul, pendalaman materi ini sangat penting bukan sekadar untuk persoalan subjek hukum yang menjabat saat ini, melainkan sebagai preseden dan pelajaran berharga bagi masa depan demokrasi di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa integritas proses verifikasi administratif adalah fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Menutup pernyataannya, ia mengutip pesan moral tentang pentingnya melihat segala peristiwa dengan mata hati demi pembelajaran bagi generasi mendatang. (*)








































