HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Penegakan Hukum Karhutla di Kalimantan Tengah, Satu Korporasi Ditetapkan Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:17 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTENG |  Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah akhirnya mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas di wilayah tersebut. Hingga pertengahan Oktober 2026, kepolisian telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka perorangan dan secara resmi menaikkan status hukum satu korporasi menjadi tersangka setelah melalui serangkaian penyidikan intensif.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, penetapan tersangka ini merupakan akumulasi dari penanganan sedikitnya 130 laporan terkait pembakaran lahan yang masuk ke kepolisian. Saat ini, tim penyidik masih mendalami keterlibatan 12 korporasi lainnya yang diduga kuat berkontribusi terhadap munculnya titik api di berbagai wilayah konsesi. Meski belum mengungkap identitas perusahaan yang telah berstatus tersangka, kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu guna memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Keseriusan aparat dalam menindak pelanggar hukum ini beriringan dengan kondisi darurat bencana yang masih mengepung sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, pemerintah daerah terpaksa kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 30 Oktober mendatang, menyusul minimnya intensitas curah hujan yang membuat api sulit dipadamkan. Selain ancaman kerusakan ekologis, masyarakat kini juga dibayangi bahaya laten berupa paparan gas karbon monoksida yang dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna, yang menurut pantauan data citra satelit konsentrasinya telah mencapai level mengkhawatirkan bagi kesehatan manusia. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Stok BBM Nasional Aman di Tengah Gejolak Harga Minyak Global
Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi, Bahas Stabilitas Makro dan Strategi Pacu Ekspor Hingga Akhir 2026
Pemerintah Pastikan Stabilitas Makroekonomi Terjaga di Ujung Tahun 2026
Eksepsi Ditolak, Roy Suryo Tuding Persidangan Ijazah Jokowi Penuh Kejanggalan
Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Persidangan Ijazah Jokowi Berlanjut ke Pembuktian
Pemerintah Indonesia Koordinasikan Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
Presiden Prabowo Panggil Menteri, Tekankan Percepatan Penanganan Karhutla
Jakarta Kembali Terjerat Polusi Udara Ekstrem, Warga Diminta Waspada Partikel Halus

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Jamaluddin Idham Kunker ke Aceh Barat, Pastikan Bantuan Budidaya Lele dan Ayam Petelur Berjalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Pengawasan Dana Desa Diperkuat, Bupati TRK Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolsek Beutong Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Beutong, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Perundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:54 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama, Kapolres Nagan Raya Hadiri Maulid di Dayah Terdampak Bencana Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Hutan Kami Dibakar, Bukan Terbakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Yang Membakar Hutan Saat Ini di Indonesia Adalah LONDO IRENG

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Lindungi Kesehatan dari Asap Karhutla, Bupati TRK Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Ketua Muhammadiyah Nagan Raya Organisasi Hadiri Khanduri Haul Abu Habib Muda Seunagan

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Abi Tanjung Dalam Isi Tausiah Maulid Di Dayah Budi Darul Aman

Selasa, 20 Okt 2026 - 00:58 WIB