slot preparation.lsrs.lu

Pemkab Gayo Lues Matangkan Rancangan Qanun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 04:20 WIB

50503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Upaya melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi terus dimatangkan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui pembahasan regulasi khusus. Pemerintah daerah menggelar musyawarah untuk menyusun payung hukum yang akan menjamin keberlanjutan produksi pangan di wilayah tersebut.

Pembahasan itu difokuskan pada Rancangan Qanun tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B. Forum tersebut menghadirkan unsur Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dinas terkait, dan pemangku kepentingan pertanian untuk menyamakan persepsi mengenai urgensi perlindungan lahan.

Kegiatan berlangsung di Kabupaten Gayo Lues pada Kamis, 24 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Kabag Hukum Setda Kabupaten Gayo Lues Al Umar, S.H., M.A.P., tampil sebagai salah satu pemateri utama yang memaparkan substansi rancangan qanun di hadapan peserta yang duduk melingkar di sebuah ruang pertemuan semi terbuka dengan latar pemandangan perbukitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Al Umar menjelaskan bahwa penyusunan Qanun LP2B menjadi sangat krusial mengingat laju alih fungsi lahan pertanian yang semakin tinggi. Tanpa regulasi yang tegas, lahan produktif yang menjadi sumber ketahanan pangan daerah akan semakin tergerus oleh kepentingan pembangunan non-pertanian.

Melalui layar proyektor, dipaparkan peta sebaran lahan dan konsep perlindungan yang akan diatur dalam qanun, mulai dari penetapan kawasan, insentif bagi petani yang mempertahankan lahannya, hingga sanksi bagi pelanggaran alih fungsi. Musyawarah yang digelar pada 24 September 2026 itu menekankan prinsip perlindungan lahan tidak hanya sebagai urusan teknis pertanian, melainkan sebagai mandat untuk menjaga kedaulatan pangan jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap dengan adanya Qanun LP2B, kejelasan status lahan pertanian pangan berkelanjutan dapat memberikan kepastian hukum bagi petani dan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menata ruang wilayah agar tetap berpihak pada sektor pangan. (*)

Berita Terkait

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Quick Response Personel Batalyon D Pelopor Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah di Gayo Lues
BPBD Gayo Lues Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Telege Jernih

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru