slot preparation.lsrs.lu

Pemerintah Segera Batasi Subsidi BBM, Masyarakat Mampu Diminta Berhenti Gunakan Pertalite dan Solar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 06:40 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Pemerintah tengah mematangkan skema regulasi khusus untuk membatasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Langkah ini diambil menyusul fenomena pergeseran konsumsi, di mana masyarakat dari golongan mampu secara ekonomi justru beralih menggunakan Pertalite dan Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa aturan tersebut disusun sebagai upaya menjaga kuota subsidi tetap terjaga. Dalam pernyataannya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di istana pada Kamis, 17 September 2026, Bahlil secara terbuka mengimbau masyarakat kelas menengah ke atas agar tidak lagi mengambil hak subsidi yang bukan peruntukannya. Ia menilai fenomena penggunaan BBM bersubsidi oleh kalangan mampu merupakan masalah moralitas yang memerlukan ketegasan regulasi.

Kajian mengenai pembatasan ini sebenarnya sudah mulai dilakukan secara intensif oleh kementerian terkait, sebagaimana catatan yang mengemuka dalam konferensi pers Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Nota Keuangan 2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026. Meski pemerintah telah menetapkan target penyaluran subsidi, pelaksana tugas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Feri Ardianto, mengisyaratkan bahwa angka tersebut kemungkinan besar akan dipangkas seiring dengan efisiensi dan upaya pengendalian subsidi yang lebih ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini menjadi sorotan tajam di tengah tantangan fiskal yang ada, di mana pemerintah kini berada di bawah tekanan untuk menyeimbangkan antara perlindungan hak masyarakat miskin dan upaya menekan pembengkakan anggaran energi. Pemerintah memastikan bahwa formulasi regulasi yang akan diterbitkan nanti akan difokuskan untuk memproteksi masyarakat rentan agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan, sekaligus menutup celah pemborosan anggaran akibat subsidi yang tidak tepat sasaran. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru