JAKARTA, 19 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Dalam forum strategis tersebut, Presiden memberikan arahan khusus kepada jajaran kementerian terkait untuk segera mengakselerasi pengembangan bioetanol dari skala E20 hingga E50 sebagai langkah nyata menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa saat ini cadangan penyangga BBM nasional berada pada kisaran 18 hingga 20 hari. Pemerintah menilai keberhasilan implementasi biodiesel B50—yang mencampurkan CPO dengan metanol menjadi FAME—telah membuktikan bahwa sumber daya domestik mampu mengurangi impor solar secara signifikan. Berangkat dari kesuksesan tersebut, Presiden menginstruksikan agar model serupa segera diterapkan untuk pengembangan bioetanol guna memastikan ketersediaan energi dalam jangka panjang.
Selain sektor hilir, pemerintah juga memprioritaskan reformasi di sektor hulu migas. Langkah tersebut diwujudkan melalui perumusan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi perizinan lintas sektor. Selama ini, kompleksitas perizinan sering kali menjadi kendala utama yang menghambat peningkatan produksi atau lifting migas nasional. Melalui BUK Migas, pemerintah menargetkan adanya proses yang lebih efisien dengan tetap mempertahankan kewenangan masing-masing kementerian terkait.
Wacana transformasi kelembagaan ini juga menjadi bagian dari substansi dalam Rancangan Undang-Undang Migas yang telah disepakati sebagai usulan inisiatif DPR pada Agustus 2026. Pemerintah kini tengah menyusun regulasi yang lebih fleksibel, termasuk dalam hal negosiasi skema kerja sama seperti cost recovery atau bentuk kemitraan lainnya yang dinilai lebih menguntungkan bagi negara maupun pihak swasta. Upaya ini diproyeksikan untuk memperbaiki iklim investasi migas nasional serta mendorong percepatan produksi di lapangan-lapangan potensial.(*)








































