slot preparation.lsrs.lu

Pemerintah Genjot Bioetanol E50 dan Reformasi Hulu Migas demi Kemandirian Energi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 05:52 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 19 September 2026 – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Kepresidenan untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Dalam forum strategis tersebut, Presiden memberikan arahan khusus kepada jajaran kementerian terkait untuk segera mengakselerasi pengembangan bioetanol dari skala E20 hingga E50 sebagai langkah nyata menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa saat ini cadangan penyangga BBM nasional berada pada kisaran 18 hingga 20 hari. Pemerintah menilai keberhasilan implementasi biodiesel B50—yang mencampurkan CPO dengan metanol menjadi FAME—telah membuktikan bahwa sumber daya domestik mampu mengurangi impor solar secara signifikan. Berangkat dari kesuksesan tersebut, Presiden menginstruksikan agar model serupa segera diterapkan untuk pengembangan bioetanol guna memastikan ketersediaan energi dalam jangka panjang.

Selain sektor hilir, pemerintah juga memprioritaskan reformasi di sektor hulu migas. Langkah tersebut diwujudkan melalui perumusan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi perizinan lintas sektor. Selama ini, kompleksitas perizinan sering kali menjadi kendala utama yang menghambat peningkatan produksi atau lifting migas nasional. Melalui BUK Migas, pemerintah menargetkan adanya proses yang lebih efisien dengan tetap mempertahankan kewenangan masing-masing kementerian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wacana transformasi kelembagaan ini juga menjadi bagian dari substansi dalam Rancangan Undang-Undang Migas yang telah disepakati sebagai usulan inisiatif DPR pada Agustus 2026. Pemerintah kini tengah menyusun regulasi yang lebih fleksibel, termasuk dalam hal negosiasi skema kerja sama seperti cost recovery atau bentuk kemitraan lainnya yang dinilai lebih menguntungkan bagi negara maupun pihak swasta. Upaya ini diproyeksikan untuk memperbaiki iklim investasi migas nasional serta mendorong percepatan produksi di lapangan-lapangan potensial.(*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru