Pemerintah Aceh Timur Jemput Nelayan

Jamadon

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:07 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjemput dua nelayan kabupaten tersebut setelah dibebaskan oleh Pihak Thailand, di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Senin (28/10).

“Dua nelayan tersebut sempat ditahan beberapa waktu lalu oleh otoritas Thailand karena diduga melanggar Zona ekonomi eksklusif (ZEE),” ujar Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha melalui Juru Bicara Pemkab Muntasir, Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muntasir menambahkan, kedua nelayan tersebut yaitu, Jafaruddin warga Gampong Blang Jambe dan Herman Gampong Lhok Seuntang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Menurut Muntasir, Pj Bupati Aceh Timur berkoordinasi dengan Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal, ZA, terkait kepulangan kedua nelayan asal Aceh Timur dari Thailand. Kemudian langsung memerintahkan Kadis Kelautan dan Perikanan, Aceh Timur, Syarifuddin dan Kepala Satpol PP dan WH, Aceh Timur, Teuku Amran melakukan penjembutan langsung di Bandara Kuala Namu (KNO).

Muntasir menambahkan, Kedua Nelayan tersebut tiba Pukul. 15.30 di Bandara Kuala Namu, menggunakan Pesawat Air Asia dalam keadaan sehat dan setelah dilakukan verifikasi oleh PSDKP – KKP RI dan pihak terkait.

“Kedua nelayan tersebut langsung didampingi dan dibawa pulang ke Aceh Timur untuk diserahkan kepada Camat Julok, yang kemudian diserahkan kepada Keuchik Gampong Blang Jambe dan Keuchik Gampong Lhok Seuntang untuk diserahkan kepada keluarga masing-masing,” tutur Muntasir.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), PSDKP KKP RI, Pemerintah Aceh, dan Palima Laot serta pihak terkait atas advokasi dan kerjasamanya.

Berita Terkait

Berkah Ramadhan, Forum Keuchik Ranto Gelar Buka Puasa Bersama
Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek
Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur
Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:16 WIB

Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:40 WIB

Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Berita Terbaru

SABANG

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:19 WIB