KUTACANE | Rapat paripurna kembali digelar di gedung dewan dengan agenda rutin yang itu-itu saja: perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten. Di balik khidmatnya peserta yang berdiri dan pidato bupati di atas podium berornamen, publik Aceh Tenggara menanti jawaban paling mendasar, apakah perubahan anggaran ini benar-benar untuk rakyat, atau sekadar formalitas menambal defisit dan program yang gagal terealisasi.
DPRK Aceh Tenggara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di gedung DPRK Aceh Tenggara, dihadiri Bupati Aceh Tenggara, pimpinan dan anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam rapat yang digelar pada 26 September 2025 tersebut, Bupati menyampaikan nota pengantar perubahan APBK di hadapan forum dewan. Dokumen itu memuat penyesuaian pendapatan daerah, pergeseran belanja, dan perubahan pembiayaan yang diklaim untuk menyesuaikan dengan kondisi fiskal terkini dan kebutuhan pembangunan mendesak.
Namun di sinilah kritik itu bermuara. Perubahan APBK seharusnya menjadi momentum evaluasi keras terhadap kinerja eksekutif selama setengah tahun berjalan. Mengapa harus ada perubahan? Sejauh mana serapan anggaran murni yang sudah disahkan sebelumnya? Program prioritas apa yang mangkrak hingga harus diutak-atik kembali di ujung tahun? Pertanyaan-pertanyaan itu yang tidak terjawab dalam seremoni paripurna.
Pantauan di ruang sidang, agenda berjalan dengan pola yang sama setiap tahun: penyampaian nota bupati, pandangan umum fraksi, jawaban bupati, hingga pembahasan Badan Anggaran. Pola formalistik yang kerap minim perdebatan substansial tentang nasib jalan rusak, irigasi yang jebol, petani yang menjerit, dan layanan kesehatan yang timpang di pelosok Aceh Tenggara.
Paripurna yang digelar pada September 2025 ini akan menentukan arah uang rakyat Aceh Tenggara selama sisa tahun anggaran. Jika perubahan hanya menjadi ajang bagi-bagi ulang kue anggaran tanpa evaluasi kinerja dan tanpa transparansi kepada publik, maka yang berubah bukan kesejahteraan rakyat, melainkan hanya angka-angka di atas kertas. Rakyat tidak butuh pidato di podium, mereka butuh bukti bahwa setiap rupiah perubahan APBK itu kembali dalam bentuk jalan mulus, pupuk tersedia, dan layanan yang benar-benar dirasakan. (*)








































