slot preparation.lsrs.lu

Panwaslih Nagan Raya Ingatkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Jangan Melakukan Kampanye Sebelum Masuk Jadwal.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 9 September 2024 - 21:05 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menghimbau kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya yang maju dipilkada Nagan Raya Tahun 2024 ini agar tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar atau melakukan kampanye terbuka,mengingat saat ini belum masuk ketahapan kampanye.

Hal ini disampaikan oleh ketua Panwaslih Nagan Raya Juni Effendi,ST, kepada sejumlah awak media di Sekretariat Panwaslih setempat. Juni Effendi mengatakan bahwa sesuai aturan dan tahapan pilkada saat ini masih tahapan
seleksi Bakal calon,belum penetapan.

Untuk itu kami ingatkan kepada para kandidat dan timses nya dilarang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar apalagi mengadakan kampanye secara terbuka dengan menghadirkan massa dalam jumlah besar. Senin.9 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menghimbau kepada para kandidat dan timses agar tidak melakukan pertemuan atau kampanye dengan menghadirkan massa yang banyak,kalau silaturahmi silahkan saja. Hanya untuk memperkenalkan Balon masing – masing”. Ujar Juni Effendi.

Lebih lanjut Juni juga menambahkan bahwa setiap ada kegiatan pertemuan agar dilaporkan kepanwaslih Nagan Raya dan berkoordinasi dengan pihak – pihak lainya guna menghindari terjadinya pelanggaran dan lainnya.

“Intinya kami tidak melarang bagi semua kandidat yang ingin bersosialisasi dengan masyarakat pemilih akan tetapi harus mentaati aturan-aturan yang berlaku demi suksesnya pesta demokrasi di Nagan Raya,dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan menyurati para kandidat Balon Bupati dan wakil Bupati tutupnya Juni Effendi Ketua Panwaslih. ( red )

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru