Oknum Pengulu di Kecamatan Terangun Diamankan Polisi karena Diduga Terlibat Penyelundupan Getah Pinus dan Mengancam Petugas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:41 WIB

506,412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 4 September 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues melalui Polsek Terangun telah mengamankan seorang oknum pengulu berinisial AB, yang diduga terlibat dalam kegiatan penyelundupan getah pinus dari kawasan hutan lindung di wilayah Kecamatan Terangun. Selain itu, AB juga diduga melakukan tindak pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap anggota kepolisian saat hendak dilakukan pemeriksaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, 3 September 2025, di sebuah warung dekat Jembatan Tongra, Kecamatan Terangun. Berdasarkan informasi awal, aparat Polsek Terangun menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa pengangkutan getah pinus tanpa izin yang melintas di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, sejumlah personel Polsek Terangun yang dipimpin oleh Januar (Kanit Reskrim) diikuti oleh Swandi (Kanit Intel), Aditya, dan Azhar Chan, mereka mengejar Truck angkutan Getah Ilegal yang akan dibawa keluar Kabupaten Gayo Lues tepannya di lokasi di desa Tongra dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk pengangkut getah pinus yang diduga milik AB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan salah satu warga desa Tongra yang tidak mau disebut namanya, keributan bermula ketika petugas mencoba menghentikan dan memeriksa truk pengangkut getah yang dikemudikan oleh pihak AB. pada saat saksi melihat kedua pihak sempat duduk di warung jembatan Tongra dan terlihat AB sedang berbicara dengan Petugas kepolisian dengan nada tinggi, tidak lama kemudian AB dan personel Polsek Terangunnyang berjumlah 4 orang itu keluar dari warung, Jelas Warga.

Petugas berupaya mencabut kunci kendaraan agar mobil tidak melanjutkan perjalanan, karena diduga mengangkut barang hasil hutan tanpa izin. Namun, pihak AB yang berada di lokasi sempat menolak pencabutan kunci mobil, dengan alasan kendaraan tersebut tidak sedang melanjutkan perjalanan melainkan hendak berbalik arah kembali ke rumah.

Perbedaan persepsi inilah yang kemudian menyulut adu argumen dan cekcok antara AB dengan anggota kepolisian. Ketegangan meningkat hingga akhirnya terjadi bentuk keributan kecil di sekitar warung Jembatan Tongra, dan menurut keterangan saksi, situasi sempat memanas sebelum berhasil dilerai oleh beberapa pihak yang berada di lokasi.

Namun, dalam proses tersebut, AB diduga sempat mengeluarkan benda berupa  senjata tajam (pisau) dan mencoba mengayunkan pisau tersebut ke arah Januar Kanit Reskrim, namun berhasil dilerai oleh rekan Swandi (Kanit Intel), selanjutnya sehingga situasi menjadi serius dan memerlukan tindakan tegas dari petugas.

Setelah insiden tersebut terjadi, AB dipersilahkan membawa Truck nya beserta getah pinus kembali kerumah AB agar tidak terjadi bentrokan lagi, selanjut nya petugas kembali ke Polsek Terangon, dan melaporkan kepada atasan nya Kapolsek Terangun Iptu Surya Yusbar.

Dari Informasi warga diketahui bahwa Truck AB yang berisi Getah Pinus tidak ada lagi di lokasi rumah AB diduga sudah dikirim kembali ke Medan.

Selain insiden pengancaman, polisi juga tengah menelusuri lebih jauh asal dan tujuan pengangkutan getah pinus tersebut. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, getah pinus tersebut diduga akan dibawa ke wilayah Babahrot.

Saat ini, petugas masih menggali siapa pihak penampung atau penerima getah pinus di Babahrot untuk memastikan ada tidaknya jaringan yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan hasil hutan tersebut.

Informasi dari warga juga menerangkan bahwa AB memang disebut sebagai salah satu Tokeh Getah /Pengepul Getah dikecamatan Terangun terbesar yang sering membawa getah pinus keluar kabupaten, AB memang dikenal masyarakat luas dengan sikapnya yang arogan.

Pelaku AB telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. untuk kepentingan penyelidikan.

Terhadap AB, penyidik menerapkan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pengancaman terhadap aparat penegak hukum.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada pernyataan resmi dari satreskrim Polres Gayo Lues.

(TIM)

Berita Terkait

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026
Kapolres Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Hari Pendidikan Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB

Diduga Cederai Sportivitas FLS3N,Ketua HIPELMABDYA Desak Kadisdik Aceh Copot Kacabdin Abdya

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Berita Terbaru