Kutacane Bara News Rabu 7 oktober 2026. | Oknum Kepala SD N 1 Biak Muli Aceh Tenggara di duga jual barang Aset negara bekas bangunan sekolah kayu kayu kepada warga desa setempat tampa melalui proses sebangaimana mestinya lelang demikian imformasi di peroleh Bara News dari sumber yang layak dipercaya dari Kutacane rabu 7 Oktober 2027.
Dugaan penjualan sejumlah barang barang milik negara tampa proses sebangaimana mestinya sesuai lelang, di peroleh imformasi terdapatnya sejumlah barang bekas bangunan berupa kayu kayu di sekitar rumah warga di desa Biak muli Kecamatan Bambel Aceh Tenggara.

Terjadinya Pembongkaran fisik gedung sekolah SDN1 Biak Muli karena mendapat program Revitalisasi bidang pendidikan dari Pemerintah pusat melalui sumber dana APBN tahun 2026 sebesar 1 milyar lebih.
Dari imformasi yang di peroleh kalau pekerjaan proyek Revitalisasi di duga sarat masalah diduga tidak sesuai ketentuan dan spesifikasi sebagai mana mestinya.

Sariani, Kepala sekolah dasar negeri 1 Biak Muli kecamatan Bambel Aceh Tenggara setelah di hubungi beberapa waktu lalu untuk di komfirmasi terkait adanya dugaan jual beli aset barang milik negara Kepala warga setempat tampa proses lelang sesuai ketentuan tidak bersedia memberikan komfirmasi dan mengklarifikasi bahkan memilih bungkam kepada Bara news. (Kasirin).








































