JAKARTA | Kondisi janggal ditemukan saat inspeksi mendadak dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Sejumlah barang mewah yang sebelumnya dilaporkan ada di dalam sebuah bangunan khusus, mendadak lenyap tanpa bekas saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto menyambangi lokasi tersebut.
Fasilitas eksklusif yang semestinya tersedia, seperti pendingin ruangan, televisi, kulkas, hingga perangkat dapur, tidak lagi ditemukan di tempatnya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 27 September 2026, menyusul temuan awal dari Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak sebelumnya, Ombudsman sempat menghadapi kendala berupa aksi penolakan oleh oknum petugas saat mencoba memverifikasi keberadaan hunian mewah yang berada di luar blok warga binaan standar tersebut.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan atau praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan. Ia memerintahkan investigasi menyeluruh untuk mengungkap ke mana barang-barang tersebut dipindahkan dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan bangunan tersebut. Meski pihak lapas berdalih bahwa bangunan tersebut merupakan rumah pegawai, muncul desas-desus bahwa fasilitas mewah itu sengaja disediakan untuk narapidana tertentu dengan imbalan materi.
Menanggapi praktik yang mencederai rasa keadilan ini, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin memberikan kritik keras. Ia menekankan bahwa program asimilasi narapidana tidak boleh disalahartikan sebagai pemberian fasilitas mewah yang tidak masuk akal. Menurutnya, kenyamanan berlebihan di balik jeruji besi merusak marwah sistem pemasyarakatan dan harus dijelaskan secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih lanjut mengenai adanya disparitas perlakuan terhadap warga binaan. (*)








































