Kutacane | Minimnya pemeriksaan pihak Kepolisian di perbatasan Lawe Pakam dan Rumah Bundar salah satu Penyebab peredaran narkoba di Aceh Tenggara merajalela. Minggu (10/3/2025).
Menurut Habibullah selaku Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Aceh Tenggara, salah satu penyebab maraknya peredaran Narkoba di Aceh Tenggara disebabkan minimnya pemeriksaan oleh pihak Kepolisian di perbatasan Lawe Pakam dan Rumah Bundar. Keterang ini diambil pada saat Habibullah melapor ke Alasta News pukul 00.30 Wib dini hari (10/3).
Akibat keresahannya prihal peredaran Narkoba di Aceh Tenggara, Habibullah mengaku bahwa beberapa hari ini sudah memantau dua perbatasan tersebut.
“Perbatasan Lawe Pakam dan Rumah Bundar betul-betul minim Pemeriksaan, bahkan dalam beberapa hari ini, saya dan anggota LAN memantau langsung kedua perbatasan Aceh Tenggara, Lawe Pakam dan Rumah Bundar. Betul-betul minim pemeriksaan oleh pihak kepolisian.” Ungkap Ketua LAN.
Selanjutnya Habibullah juga menjelaskan pada hari Selasa, 18 Februari 2025 pernah melayangkan surat Aduensi Kepada Kapolres Aceh Tenggara agar pemeriksaan di kedua perbatasan Lawe Pakam dan Rumah Bundar diperketat, namun pemeriksaan tersebut hanya berlangsung satu malam di perbatasan Lawe Pakam.
“Setelah itu tidak ada lagi pemeriksaan sampai sekarang.” terang Habibullah.
Habibullah juga menerangkan bahwa sudah pernah menjalin komunikasi serta berdiskusi kepada Danpos perbatasan Lawe Pakam.
“Saya juga pernah menjalin komunikasi serta berdiskusi kepada Danpos Lawe Pakam secara personal namun kata Danpos Lawe Pakam kepada saya, bahwa untuk ke efektifan pemeriksaan perbatasan Lawe Pakam, tidak cukup personel” lanjutnya.
untuk memperkecil ruang masuknya Narkoba di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara, Habibullah menyarankan agar pihak Polres Aceh Tenggara menambah anggota personil di Pos Perbatasan Lawe Pakam agar pemeriksaan di perbatasan bisa dilakukan secara rutin dan efisien. (TIM MEDIA)