jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya muncul di hadapan publik setelah sempat absen dari pantauan media selama beberapa hari terakhir. Kemunculan ini terjadi di tengah sorotan tajam publik pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah staf dan pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan di lingkungan kementeriannya.
Sebagaimana dikutip dari kanal SEWORD TV, kehadiran Menteri Nusron Wahid di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2026, ditandai dengan agenda salat Jumat berjamaah bersama jajaran pejabat dan staf di lingkungan kementerian. Langkah ini dinilai sebagai upaya komunikasi politik yang terencana untuk mematahkan spekulasi liar mengenai keberadaannya, yang sebelumnya sempat memicu desas-desus bahwa sang menteri menghilang atau bahkan berencana mengundurkan diri dari jabatannya di Kabinet Merah Putih.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Nusron membantah secara implisit tuduhan bahwa dirinya sengaja bersembunyi. Dengan nada bercanda, ia menepis isu tersebut dengan menyebut bahwa dirinya bukanlah sosok yang bisa menghilang layaknya jin, seraya menegaskan bahwa pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal meskipun lembaganya tengah diterpa badai hukum. Ia didampingi oleh Wakil Menteri serta Sekretaris Jenderal, yang menunjukkan pesan solidaritas internal kementerian dalam menghadapi dinamika krisis yang terjadi.
Namun, di balik kemunculan yang tertata rapi tersebut, publik masih menaruh perhatian besar terhadap isu penyitaan aset oleh lembaga antirasuah. Sejumlah pihak mempertanyakan sikap menteri terkait dugaan aliran dana sebesar Rp106 miliar yang disebut-sebut berkaitan dengan oknum dalam lingkup BPN. Hingga saat ini, pernyataan resmi dari pihak kementerian masih bersifat normatif, yakni menekankan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung di KPK tanpa menyentuh substansi mengenai dugaan nominal uang tersebut.
Kondisi ini memicu desakan dari berbagai kalangan pengamat agar KPK segera memperjelas status hukum kasus tersebut. Mengingat pihak-pihak yang terlibat dalam OTT sudah berstatus tersangka, masyarakat menunggu langkah lanjutan KPK untuk mengungkap keterlibatan lebih luas dan memastikan akuntabilitas di sektor agraria dapat segera dipulihkan guna menghindari beban berlarut bagi pemerintah.









































