JAKARTA | Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap fenomena politik di tanah air yang dinilainya telah menyimpang jauh dari etika bernegara. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya praktik jual beli jabatan, di mana posisi menteri saat ini diduga kerap diperebutkan dengan cara menyetor uang hingga puluhan miliar rupiah. Mahfud menegaskan bahwa dalam pengalamannya menjabat selama 24 tahun di berbagai posisi strategis, ia tidak pernah terlibat dalam kontestasi yang mengharuskan penggunaan modal besar atau praktik suap untuk menduduki jabatan publik.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi yang berlangsung pada 23 September 2026. Menurutnya, kemerdekaan Indonesia seharusnya menjadi instrumen untuk menjalankan kewajiban moral dan pengabdian kepada rakyat, bukan sekadar komoditas untuk memperkaya diri atau kelompok melalui praktik koruptif. Ia membandingkan kondisi birokrasi masa lalu dengan situasi hari ini yang dinilainya sudah sangat jauh dari nilai-nilai profetik dan etika pemerintahan yang seharusnya dijunjung tinggi.
Dalam paparannya, Mahfud juga menyoroti bobroknya sistem rekrutmen politik di berbagai level, mulai dari pemilihan anggota legislatif hingga pengisian jabatan hakim, yang menurutnya sudah terkontaminasi oleh praktik suap. Ia menekankan bahwa integritas adalah harga mati, dan selama masa jabatannya, ia menolak tegas tawaran dana operasional ilegal dari pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan gratifikasi. Mahfud justru menantang siapapun yang merasa pernah memberikan uang atau menyuap dirinya untuk mengungkap bukti tersebut, karena ia meyakini bahwa transparansi dan keberanian melawan korupsi adalah kunci untuk menjaga kemajuan bangsa yang telah diperjuangkan sejak tahun 1945. (*)








































