slot preparation.lsrs.lu

Mahasiswa Hukum UNUSIA Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi dan Pembongkaran Jaringan Secara Transparan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:43 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengunduran diri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu berbagai tanggapan dari kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga mahasiswa. Di tengah sorotan publik, muncul harapan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Kukuh Priyono, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada satu individu, melainkan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Kukuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai bahwa momentum ini harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik korupsi hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain, maka seluruh pihak tersebut juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kukuh juga berharap setiap pihak yang diperiksa dapat bersikap kooperatif guna membantu penegak hukum mengungkap secara utuh konstruksi perkara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum apabila terbukti terlibat.

Lebih lanjut, Kukuh menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih dan berintegritas. Karena itu, ia mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Kita berharap proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Publik berhak mendapatkan kepastian hukum serta mengetahui bahwa siapa pun memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dapat terus terjaga,” tutup Kukuh.

Pengusutan perkara korupsi yang dilakukan secara profesional diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat komitmen nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:03 WIB

Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 22:37 WIB

Jakarta Siaga 1, Dokumen Mobilisasi 20.980 Prajurit TNI AL ke Ibu Kota Beredar di Tengah Skandal Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Berita Terbaru