Mahasiswa Aceh Setuju APBA 2024 Disahkan Melalui Qanun, Asalkan Anggaran Pokir DPRA Ditiadakan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 00:14 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mahasiswa, pemuda dan masyarakat Aceh pada dasarnya tidak terlalu masalah apakah itu APBA Tahun Anggaran 2024 disahkan melalui qanun seperti keinginan DPRA, ataupun disahkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Asalkan alokasi anggaran pokok pikiran DPRA yang selama ini begitu membebani dana otonomi khusus Aceh ditiadakan.

“Tidak ada masalah jika APBA 2024 disahkan melalui qanun demi menjaga kesembilan pemerintahan, namun hal yang terpenting adalah bagaimana para wakil rakyat di DPRA bisa ikhlas dan legowo untuk meredakan alokasi anggaran Pokirnya ditiadakan. Hal ini mengingat kondisi dana otsus Aceh pada tahun 2024 hanya tinggal Rp. 3,3 Triliun lagi, jika Pokir tetap dipaksakan maka alokasi otsus untuk pembangunan kabupaten/kota atau bahkan JKA akan menjadi korban,” ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (GeMPA), Ariyanda Ramadhan, Sabtu 9 Desember 2023.

Ariyanda membeberkan, kondisi dana otsus Aceh tahun 2024 tidak akan mampu mengakomodir alokasi Pokir DPRA seperti halnya tahun 2023 mencapai nilainya sangat fantastis mencapai Rp 1,6 Triliun. Dimana ketika alokasi Otsus Aceh Rp 3,9 T saat itu dan Pokir DPRA mencapai Rp 1,6 T membuat alokasi JKA tertunggak hingga Rp 486 Milyar. “Pada tahun 2024, Pemerintah Aceh saat ini harus terlebih dahulu memastikan bahwa tunggakan JKA sebesar Rp. 486 Milyar dan alokasi JKA tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp. 752 Milyar. Artinya, Pemerintah Aceh dan DPRA harus memastikan terlebih dahulu lebih dari Rp. 1,2 Triliun tersedia untuk pembayaran JKA, agar program kesehatan gratis rakyat Aceh ini tak menjadi korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Ariyanda, DPRA dan Pemerintah Aceh juga harus memastikan skema pembagian dana otsus Aceh masih 60 persen di kelola provinsi dan 40 persen dikelola kabupaten/kota. Jika tidak maka ini akan menjadi bencana fiskal bagi pembangunan daerah kabupaten/kota di seluruh Aceh. “Jadi sekitar 40 persen dari Rp 3,3 atau setara Rp 1,32 Triliun dana otsus Aceh itu harus tetap diperuntukkan untuk kabupaten/kota. Bahkan jika wakil rakyat kita di DPRA memang peduli dengan rakyat dan daerahnya, maka kenapa tidak alokasi JKA dan otsus kabupaten/kota itu ditambah, sehingga lebih maksimal untuk menjawab persoalan rakyat,” jelasnya.

Baca Juga :  Dek Fad Minta Timnya Pantau Pelabuhan Perikanan Samudra Lampulo

Dia menyebutkan, keikhlasan DPRA dalam meniadakan anggaran pokir pada APBA 2024 akan mengembalikan marwah lembaga perwakilan rakyat Aceh itu.

“Selama ini rakyat beranggapan bahwa setiap polemik yang terjadi oleh DPRA itu hanya karena pembagian kue Pokir. Jadi, para wakil rakyat kita harus berani menunjukkan jati dirinya bahwa mereka ikhlas tanpa adanya Pokir demi rakyat Aceh. Jika DPRA ikhlas insya Allah marwah DPRA akan kembali di mata rakyat, ini sangat penting demi marwah DPRA,” tegasnya.

Menurut GeMPA, langkah bijak penyelesaian polemik seperti ini akan menjadi tolak ukur bahwa DPRA tidak mengadu ke kemendagri dan menjadikan Mendagri sebagai tameng untuk memuluskan Pokir pada APBA 2024.

“Asalkan DPRA bijaksana dan ikhlas mewakafkan kepentingan pribadinya berupa anggaran Pokir untuk kemaslahatan Aceh, keberlanjutan JKA dan optimalisasi pemerataan di kabupaten/kota dengan skema pembagian otsus yang berimbang. Insya Allah akan menghadirkan kebaikan untuk Aceh. Jika tidak maka tak salah jika masyarakat dugaan masyarakat yang menganggap selama ini para wakil rakyat hanya memikirkan kepentingan pribadi dan alokasi anggaran pokirnya saja,”katanya.

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:20 WIB

Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:43 WIB

Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:23 WIB

Demi Peningkatan Ketahanan Pangan Kades Cot Manyang Nagan Raya Salurkan Bantuan PUPUK Untuk Masyarakat.

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:58 WIB

Pemda Nagan Raya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:36 WIB

Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.

Senin, 6 Januari 2025 - 14:54 WIB

Bambang Surya Bakti Terima Penghargaan Dari PJ Bupati Nagan Raya Atas Pengabdian Negara.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:10 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.

Berita Terbaru