Banda Aceh – Polemik kedatangan imigran gelap Rohingya ke Aceh, hingga sempat diungsikan ke Bumi Perkemahan Pramuka Seulawah Scout Camp, dan terjadi penolakan masyarakat setempat, pada Minggu malam (10/12/2023).
Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh, sebagai pengelola Bumi Perkemahan mengaku tidak pernah diminta persetujuan untuk penempatan pengungsi Rohingya di area Bumi Perkemahan tempat Pendidikan Pramuka Aceh, yang berlokasi kawasan Laweung, Kabupaten Pidie.
Ketua Kwarda Aceh H Muzakir Manaf, melalui Ketua Harian Ir H Djufri Efendi M.Si mengaku heran dengan keputusan itu dan akan mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh.
“Kwarda Aceh, sebagai pengelola Bumi Perkemahan tidak pernah diminta persetujuan untuk penempatan pengungsi Rohingya di situ,” ungkap Djufri Efendi Ketua Harian Kwarda Aceh.
Kendati demikian, Djufri juga merespons alasan kemanusiaan Pramuka siap membantu, dengan prosedur yang ada.
“Pramuka pernah terlibat dalam membantu pengungsi rohingya di sejumlah tempat di Aceh sejak beberapa tahun belakangan, karena merupakan bagian dari pendidikan Kepramukaan pada unit Pramuka Peduli, kita siap bantu,” katanya.
“Namun terkait Seulawah Scout Camp tentu ada prosedur bagaimana penggunaan bumi perkemahaan yang merupakan tempat pendidikan kepramukaan. Iya, itu pada persoalan kemanusian kita bantu, tapi harus dibicarakan dulu, jangam geruduk saja, tanpa pemberitahuan,” tutup Djufri.
Untuk diketahui, gelombang pengungsi Rohingnya terus berdatangan ke Aceh. Kedatangan mereka pun ditolak oleh masyarakat setempat.
Seperti pada Minggu (10/12/2023), 135 etnis Rohingya mendarat di pesisir Aceh Besar. Kedatangan imigran gelap ini ditolak oleh warga, mereka kemudian dibawa ke Kantor Gubernur Aceh pada Minggu malam.
Pemerintah setempat kemudian membawa para pengungsi ini ke Scout Camp Pramuka, Seulawah. Saat tiba di sana, etnis Rohingnya juga mendapat penolakan, sehingga harus kembali dibawa ke Banda Aceh. (IP)