JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan peristiwa penyewaan rumah dinas oleh perwira TNI menjadi markas judi online merupakan hal yang sangat memalukan bagi institusi TNI Angkatan Darat.
Penegasan itu disampaikan Maruli merespons kasus Kasi Intel Gartap-1/Jakarta Letkol Inf A yang diduga menyewakan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, untuk aktivitas judi online. Maruli memastikan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat.
“Tapi, yang jelas, enggak mungkin lah kita melindungi yang seperti itu ya. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli dalam keterangan video dari Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), yang dikutip Jumat (9/10/2026).
Maruli juga memastikan Letkol Inf A mengetahui peruntukan rumah dinas tersebut disewakan sebagai markas judi online. Perwira menengah itu saat ini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah, orang yang menyewakan tempat tersebut ya kemungkinan dia tahu. Sudah di POM sekarang, sudah kita terus selidiki, perlu waktu lah untuk meyakinkan,” ujar Maruli.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi kejadian pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator judi online diamankan. Donny menyebut seluruhnya merupakan warga sipil, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Dari lokasi, petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk.
“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti. Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Setelah penangkapan, para terduga langsung dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk pemeriksaan mendalam. Lokasi kejadian kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan.
Donny menegaskan TNI AD berkomitmen tidak membiarkan fasilitas di lingkungan TNI digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat. (*)








































