Kutacane Bara News, Senin 26 oktober 2026. Warga korban banjir Aceh Tenggara minta Polisi Usut pendor penyedia alat berat bantuan PRR pusat untuk percepatan penanggulangan banjir percepatan rehab rekon di Aceh Tenggara. pasalnya dari 18 alat berat 6 unit di antaranya tidak layak pakai dan kondisi tidak dapat berfungsi sebangaimana mestinya demikian di sampampaikan Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara Kasirin Sekedang S.Ag Mantan Wakil ketua Majelis Adat Aceh Tenggara warga yang juga korban banjir di kute Terutung Seperai Kecamatan Bambel, merupakan daerah langganan banjir di Aceh Tenggara.
Kasirin Sekedang menyampaikan desankan Polisi usut terhadap pendor penyedia alat berat percepatan penanggulangan banjir Aceh tenggara ini merupakan bentuk kejahatan luar biasa dan Zalim.
Mengigat di tengah tengah masyarakat sedang dalam kondisi musibah malah oknum oknum ini tega menguras hajat hidup orang bayak yang memanfaatkan mempercepat korban banjir ini sudah keterlaluan dan bajingan dak punya hati nurani serta bejat.
Kasirin menambahkan modus permainan licik para bajingan ini bermain dengan nilai angka sewa alat berat yang semestinya sewa alat berat standar . memanfaatkan situasi di tegsh masyarakat di tempat musibah, dengan meyewa alat berat yang tidak layak pakai. terakhir alat tidak dapat berfungsi sebangaimana mestinya sesuai tujuan yang di harapkan.
Terungkapnya 6 unit alat berat yang tidak layak pakai ketika Bupati Aceh Tenggara H M Salim Pakhry bersama Forkopimda daerah setempat meninjau penanggulangan banjir secara langsung ke lokasi banjir seperti di Kute kuning 1 Kecamatan Bambel saat jln nasional pada minggu 25 Oktober 2026, ini teremdam banjir hampir satu kilo meter dan amblasnya jalan yang baru di timbun, didapati dari 18 unit bantuan Satuan tugas percepatan penanggulangan banjir Aceh 6 unit di antaranya tidak dapat berfungsi dan mati total sebelum pakai Bahkan Salim Pakhry sempat berang dan mengungkapkan kekecewaannya.(Skd).









































