JAKARTA – Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berubah menjadi forum interogasi terbuka setelah terungkapnya dugaan hunian mewah untuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dilengkapi fasilitas layaknya hotel berbintang.
Berdasarkan pantauan, seorang anggota Komisi XIII melancarkan pertanyaan bertubi-tubi kepada jajaran pejabat pemasyarakatan, termasuk mantan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto yang telah dicopot dari jabatannya. Dewan mencecar soal temuan Ombudsman RI berupa sofa empuk, pendingin ruangan, pigura, dan perabot mewah lain yang berada di dalam blok hunian, fasilitas yang jelas-jelas melanggar standar pembinaan pemasyarakatan.
Yang membuat dewan semakin berang adalah fakta bahwa seluruh perabot tersebut mendadak raib hanya dalam kurun dua hari setelah sidak Ombudsman, tepat sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan peninjauan. Pola sapu bersih itu dinilai sebagai upaya sistematis menghilangkan barang bukti dan mempermainkan institusi negara.
Dalam forum tersebut, Wisnu akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang memerintahkan pemindahan barang dengan dalih milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban. Dalih itu langsung dimentahkan dewan karena tidak masuk akal perabot pribadi bisa bebas keluar masuk lapas tanpa izin pimpinan tertinggi.
Rapat yang digelar pada Senin, 28 September 2026 itu menegaskan bahwa Lapas Cibinong telah lama dikelola seperti kos eksklusif bagi napi berduit, sementara narapidana miskin berdesakan di kamar sempit. Komisi XIII mendesak Ditjenpas tidak berhenti pada pencopotan, melainkan mengusut tuntas aliran uang, aktor yang memfasilitasi, dan melakukan pembongkaran paksa terhadap semua bangunan tidak berizin agar tidak ada lagi kebohongan institusi di balik jeruji. (*)








































