slot preparation.lsrs.lu

KIP Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Cabup Dan Cawabup Tahun 2024.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:22 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

NAGAN RAYA : Menjelang Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya dalam tahapan pencalonan pemilihan serentak tahun 2024. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan tersebut berlangsung di aula Bapeda Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan Rakor tersebut dihadiri Panwaslih, Kapolres, Kajari, Kakemenag, Kacabdin, Ketua Pengadilan, KP2KP, Balai Kemasyarakatan, berlangsung di Aula Bappeda. Selasa 20 Agustus 2024.

Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala yang disampaikan melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Adam Sani,SH M.H, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini merupakan rapat koordinasi menghadapi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya pada 27 sampai 29 Agustus mendatang.

“Hari ini merupakan rapat koordinasi dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di Aceh kita harus melaksanakan sesuai qanun Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA),” katanya.

Kata dia, dalam pendaftaran Bakal Calon kepala daerah nantinya itu sesuai dari rujukan dasar hukum pada Juknis pencalonan, juga tidak telepas dari PKPU No 8 tahun 2024 tentang pencalonan yang ada dalam tahapan penyelenggaraan sesuai UU No 17 tahun 2024.

Adam Sani menyebutkan, berdasarkan tahapan tersebut merujuk pada juknis KIP Aceh, dengan Pengumuman pada 24 – 26 Agustus dan pendaftaran pada 27 – 29 Agustus.

“Setiap partai politik yang ingin mendaftarkan kandidat, kita membuka akses peluang melalui help desk di kantor KIP Nagan Raya nantinya,” ujar Adam Sani, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Nagan Raya.

Ia berharap semua peserta calon kandidat lebih giat mendapatkan informasi dari KIP diantaranya bagaimana tata cara penyusunan terkait pencalonan. Salah satunya dari calon itu menyusun visi misi yang akan nantinya akan di verifikasi oleh KIP. ( red )

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru