Ketua Umum HIMATARA UIN AR-RANIRY Mengutuk Pemusnahan Bukti Sejarah Pelanggaran HAM Berat Di Rumoh Geudong Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Juni 2023 - 02:10 WIB

50476 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Ketua Umum Himpunan Mahasiswa (HIMATARA) UIN AR-RANIRY, Rieza Alqusri, dengan tegas mengutuk tindakan pemusnahan bukti sejarah yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Aceh. Tragedi Rumoh Geudong merupakan kejadian tragis penyiksaan yang dilakukan oleh aparat Militer selama masa konflik Aceh antara tahun 1989 hingga 1998.

Rumoh Geudong, yang berlokasi di desa Billie Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie, telah menjadi saksi bisu dari penderitaan masyarakat Aceh. Selain menjadi tempat eksekusi dan penyiksaan terhadap 78 orang yang dicurigai terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Rumoh Geudong juga menjadi tempat penyiksaan terhadap masyarakat secara umum. Praktik penyiksaan dimulai dengan pemutaran musik dengan volume tinggi untuk menutupi jeritan pilu para tahanan yang tidak terdengar di luar. Selain itu, perempuan-perempuan yang dicurigai memiliki hubungan dengan GAM, baik sebagai istri, anak, atau keluarga, difoto di Rumoh Geudong. Foto-foto perempuan tersebut kemudian dicetak dan ditempel di pohon-pohon di hutan dengan kalimat-kalimat seperti “Tolong” atau “Jemput saya,” dalam upaya memaksa anggota GAM yang berada di gunung untuk menyerah.

Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat tidak hanya terbatas pada penyiksaan fisik, tetapi juga melibatkan penyiksaan psikologis dan farmakologis. Metode penyiksaan fisik yang kejam, seperti direndam di air laut, diberikan kejutan listrik, digantung, dan dipukul, telah menyebabkan penderitaan yang tak terperi. Sementara itu, penyiksaan psikologis dilakukan melalui penahanan dalam ruangan gelap, pemerkosaan, serta penghinaan yang mengakibatkan kerugian moral yang tak terlupakan. Penyiksaan farmakologis juga diterapkan dengan memaksa korban untuk minum obat-obatan yang menghasilkan efek negatif, termasuk depresi, kelumpuhan, sesak napas, peradangan hati, kejang otot, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan bangunan Rumoh Geudong sebagai tempat terjadinya tragedi ini telah menghilangkan jejak sejarah penting dari perjalanan bangsa. Pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di sana harus diingat sebagai pengingat akan masa lalu yang kelam. Namun, dengan pemusnahan tersebut, tidak ada lagi ruang yang menjadi tempat memori bersama untuk mengenang peristiwa itu. Saat ini, rencana pembangunan mesjid di lokasi tersebut turut menimbulkan keprihatinan yang mendalam.

Rumah geudong yang menjadi tempat terjadinya pelanggaran HAM berat pada masa itu seharusnya dijadikan museum, bukan diratakan dengan dalih ingin membangun masjid. Dengan menjadikannya museum, kita dapat mengingat dan belajar dari sejarah yang tragis tersebut, serta memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hal ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap para korban dan keluarga mereka, sambil mempromosikan perdamaian, toleransi, dan keadilan di masyarakat.

Ketua Umum HIMATARA UIN AR-RANIRY, Rieza Alqusri, menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan menjaga bukti sejarah serta mengenang peristiwa-peristiwa tragis seperti Tragedi Rumoh Geudong. Hanya melalui pengakuan dan penghargaan terhadap sejarah, kita dapat mencegah pengulangan kesalahan di masa depan dan memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang mendasar.

Berita Terkait

Rencana Pembelian Mobil Dinas Walikota Rp 3 Miliar di Banda Aceh ,FPA Nilai Tidak Rasional
Ketum PPA Dr. Marniati Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gampong Ateuk Pahlawan
Haji Uma : Pernyataan Ketua DPRA Untuk Wagub Fadlullah Tidak Etis
Kuasa Hukum Drs. Sulaimi, M.Si Ajukan Banding Administratif ke Mendagri atas Pemberhentian sebagai Sekda Aceh Besar
Pernyataan Ketua DPR Aceh Dapat Merusak Harmonisasi Antar Lembaga
Ibu foundation bersama Forum PRB Aceh dan Yayasan Geutanyo Dukung Pelaksanaan Simulasi di SMA Kartika
Serang Pribadi Wagub Aceh dan Irsyadi, Ketua Fraksi Gerindra: Sikap Ketua DPRA Tidak Etis
H. Taufik Edi: Seharusnya Ketua DPRA Zulfadhli Tabayyun dulu

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:16 WIB

Mahasiswa Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam Pasca Sarjana USK Banda Aceh Lakukan Kunjungan Ke Bendung Krung Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:57 WIB

DAYAH MADRASATUL QUR’AN MEMBUKA PENERIMAAN SANTRI BARU TAHUN AJARAN 2025/2026

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:00 WIB

Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 02:56 WIB

Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:13 WIB

Wakil Ketua DPRK Naisabur Apresiasi Inspektorat Kemendagri Turun ke Aceh Besar

Senin, 3 Februari 2025 - 09:54 WIB

Pimpinan DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Fokus Pada Kepentingan Publik

Jumat, 31 Januari 2025 - 15:08 WIB

Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Pimpin Apel Gabungan Perdana

Senin, 24 Feb 2025 - 16:36 WIB

BENER MERIAH

Nama Nama Kuda Bener Meriah Yang Berhasil Meraih Juara

Senin, 24 Feb 2025 - 10:22 WIB