Banda Aceh, Baranews | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembentukan PAKSI ini untuk menggenjot penurunan angka korupsi di Indonesia.
“Kami membentuk Penyuluh Antikorupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutan pembukaan Road Show Bus KPK dan Road To Hakordia di Balee Meuseraya Aceh (BMA), Banda Aceh 9 November lalu. Sabtu (11/11/2023)
Dari Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersebut, kata Firli, sebanyak 1.600 orang merupakan agen pemberantasan korupsi. “Mereka ini dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi,” sebutnya.
Sementara itu, dalam Road show Bus KPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami didampingi oleh Firli Bahuri mengukuhkan sebanyak 16 Ikatan Penyuluh Antikorupsi Aceh. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Aceh Nomor 700/1645/2023 tgl 8 November 2023.
“Pada hari ini kamis, saya Sekda Aceh atas nama Pj Gubernur Aceh mengukuhkan saudara saudari sebagai Ikatan Penyuluh Antikorupsi se-Aceh tahun 2023-2027,” kata Bustami.
Bustami berharap kepada Penyuluh Antikorupsi yang tersebar di Provinsi Aceh dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. Dan diharapkan dapat memberantas korupsi di Aceh.
“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai kewenangan dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya saat pengukuhan
Dalam Pengukuhan Penyuluh Antikorupsi terdapat 5 orang Penyuluh Antikorupsi asal Aceh Tenggara yang ikut dikukuhkan Sekda Aceh
“Ada 5 Orang Penyuluh Antikorupsi asal Aceh Tenggara diantaranya 4 Orang dari Inspektorat dan 1 Orang dari Dinas sosial Aceh Tenggara”. Ucap Kepala Inspektorat Aceh Tenggara saat di konfirmasi
Ady