Ketua DPP CIC Minta Polda Aceh Segera Usut Izin Galian C Kegiatan APBN Untuk Jalan Kedah-Kong Bur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:26 WIB

50869 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pelaksanaan kegiatan kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat,melalui diktorat jenderal(Dirjen) bina marga,yang di kerjakan oleh balai jalan nasional wilayah provinsi Aceh,salah satu pejabat pembuat komitmen(PPK).3.4, Untuk peningkatan Struktur jalan Kedah-Kongbur. Yang telah menambang matrial di kedah,Desa Penosan sepakat,kecamatan Belangjerango kabupaten Gayo Lues, diduga Syarat bermasalah.

Pasalnya. Kegiatam yang bersumber dari APBN tersebut, dengan Nomor kontrak. HK.02.01/CTR..BBI-PJN.III/16/APBN/2023, dengan harga kontrak. Rp. 28.416.746. 456,00. Yang di kerjakan penyedia jasa oleh. PT. Nunang Lestari Abadi. Meenurut ,Sulaiman Datu. Ketua Dewan pimpinan Wilayah provinsi Aceh.DPW. Coruption Investigasi Comite.(CIC). Minta kepada APH. Polda Aceh. Untuk mengusut izin galian C. Salah satu penambangan matrial pelaksanaan kegiatan peningkatan strutur jalan kedah-kongbur itu, dinilai Elegal.” Saya paham dengan ada nya kegiatan itu. Karena saya turut memperjuangkan kegiatan tetsebut. Ujarnya,Sulaiman Datu.

“Namun untuk pelaksana nya saya tidak tau. Tapi bila penambangan untuk matrial kegiatan itu tampa mengunakan izin galian C, tentunya pekerjaan tersebut dinilai Elegal. Oleh karena itu,saya minta kepada APH.Polda Provinsi Aceh untuk segera mengusut pelaksanaan kegiatan yang telah melakukan penambangan di taman nasional Gunung Louser, dimana daerah tersebut merupakan Riset tempat penelitian ke puncak Gunung Louser. Tambah nya ketua.DPW. CIC. Provinsi Aceh itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal izin galian C saja. Menurut putra kelahiran Desa Tampeng itu. Dirinya mengakui bahwa. Atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Sulaiman Datu, juga menyoroti pengunaan armada dump truk 10 Roda yang saat ini beroprasi untuk pengangkut matrial untuk kegiatan jalan kedah-kongbur itu dinilai sangat di sayangkan, karena armada dump truk roda 10 yang berkafasitas melebehi Ton Ac itu, sangat di khuatirkan ke selamatan jalan yang sudah ada.”Apakah boleh armada dump truc 10 roda di pergunakam untuk beroperasi di jalan antar desa atau antar kecamatan. Hal ini juga kita minta dinas perhubungan kabupaten Gayo lues, untuk mengevaluasi peraturan pengunaan armada dump truc di daerah kecamatan. Pintanya Sulaiman Datu.

Selanjut nya. Terkait dengan pengunaan armada dump truc yang di gunakan oleh. PT. Nunang Lestati Abadi itu. Yang di bawah pengawasan Konsultan Supervisi. PT.Adimascipta Dwipantara Kso. PT.Garis putih sejajar Kso. Cv. Dimensi konsultan. Menurut Kairul , salah se orang pihak pelaksana kegiatan. PT. Nunang lestari abadi itu membenarkan, saat di komfirmasi media melalui Via Whapsap nya. Minggu.01/10.2023 “Untuk pemberhentian armada dump truc 10 roda yang mengangkut matrial ke desa tujung sudah di berhentikan.dengan hasil ke sepakatan Muspika kecamatan Belangjerango. Sebutnya Kairul.

“Dump truc roda 10 lintas penosan sepakat sudah di stop, itu sudah ada komitmen dengan muspika setempat. Tapi untu ruas jalan kedah-kongbur masih tetap di pergunakan dump truc roda 10, karena itu ruas jalan yang sedang kami kerjakan. Tutupnya Kairul. (TIM)

Berita Terkait

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers
PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:40 WIB

Hasil Raker Tahun 2025 YARA Serahkan Rekomendasi Ke Pemerintah Aceh

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:07 WIB

Wagub Aceh Kunjungi Pasar Ramadhan Cemerleng Kota Banda Aceh, Ini Pesan Wagub Kepada Pelaku Usaha

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 21:15 WIB

Propam Polda Aceh Bagikan Takjil untuk Pemulung dan Pengendara, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Berita Terbaru

OPINI

Sudah Saatnya Presiden RI Ganti Jaksa Agung

Rabu, 5 Mar 2025 - 01:02 WIB