JAKARTA | Suasana ruang sidang sempat memanas akibat perdebatan sengit antara terdakwa dengan pihak penuntut umum serta saksi yang dihadirkan. Ketegangan ini memicu teguran keras dari majelis hakim terkait kepatuhan terhadap tata tertib dan etika persidangan yang seharusnya dijaga oleh seluruh pihak agar proses hukum tetap berjalan dengan martabat.
Peristiwa tersebut terjadi pada persidangan yang berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2024. Pemicu utama ketegangan bermula ketika terdakwa melayangkan pertanyaan kepada saksi bernama Dumatno terkait pengakuan atas sebuah konten di platform YouTube berjudul Diploma dan Graduation Face Matching Jokowi versus Dematno Budi Utomo. Terdakwa berupaya mendesak saksi untuk mengakui pernah melihat dan membaca tautan tersebut sebelum proses penyidikan. Respons saksi yang menyatakan hanya diingatkan kembali oleh penyidik saat pemeriksaan memicu argumen tajam dari terdakwa, yang kemudian direspons oleh penuntut umum dengan keberatan atas pola interogasi terdakwa yang dianggap tidak memiliki empati.
Dalam jalannya persidangan, terdakwa beberapa kali memotong pernyataan saksi maupun pihak penuntut umum, yang berujung pada peringatan dari majelis hakim. Hakim menegaskan bahwa setiap individu yang berada di ruang sidang terikat pada kode etik dan dilarang mengeluarkan pernyataan yang bernada melecehkan atau merendahkan pihak lain. Hakim menekankan pentingnya menjaga kesantunan agar marwah pengadilan tetap terjaga.
Lebih lanjut, persidangan berlanjut pada sesi pembuktian melalui keterangan saksi terkait kepemilikan foto pribadi saksi yang sempat diunggah di platform publik. Terdakwa mencoba menggali informasi mengenai keaslian foto dan detail spesifik terkait sosok Presiden Joko Widodo dalam berbagai dokumen foto yang ditampilkan. Namun, saksi menyatakan tidak memiliki detail mendalam mengenai kapan dan di mana foto-foto tersebut diambil. Saksi juga dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah dimintai izin oleh terdakwa untuk melakukan perbandingan foto dirinya dengan ijazah milik Presiden Joko Widodo yang dipersoalkan oleh terdakwa.








































