JAKARTA | Suasana di sekitar gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang mendadak mencekam akibat bentrokan antara massa pendukung dan kelompok kontra terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Ketegangan memuncak dipicu oleh kedatangan rombongan kontra yang menggunakan bus, sehingga memicu gesekan fisik meski aparat kepolisian telah bersiaga di lokasi. Keributan tidak hanya terjadi di luar gedung, namun juga merangsek masuk ke area pengadilan sebagai bentuk protes massa pendukung atas tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, bertepatan dengan agenda pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Sudewo. Pihak kepolisian terpaksa melakukan pengamanan ketat dengan mengerahkan 548 personel yang disebar di sisi barat dan timur gedung untuk memisahkan sekitar 500 orang dari kedua kubu yang saling bersitegang. Akibat kondisi yang tidak kondusif dan massa yang mulai tidak terkendali, tim Jaksa Penuntut Umum akhirnya harus dievakuasi oleh aparat kepolisian menuju tempat yang lebih aman guna menghindari aksi anarkistis lebih lanjut.
Sudewo sendiri sebelumnya telah didakwa atas dua perkara besar, yakni dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menuntut Sudewo dengan hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan. Aksi massa yang tidak menerima tuntutan hukum ini mencerminkan tingginya tensi publik terhadap kasus korupsi yang menyeret pejabat daerah, sekaligus menjadi catatan kelam bagi jalannya proses penegakan hukum di institusi pengadilan. (*)








































