Jakarta — Kehadiran Rosario de Marshall alias Hercules di lokasi kerusuhan usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (27/8/2026), menuai gelombang kritik dan tanya dari publik. Video yang beredar luas di media sosial menampilkan Hercules turun langsung ke jalan, menginstruksikan massa agar membubarkan diri di tengah situasi panas pascademo. Namun, alih-alih meredakan ketegangan, kemunculan tokoh ormas ini justru menimbulkan pertanyaan besar tentang batas kewenangan dalam penanganan konflik di ruang publik.
Kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, tak menampik kehadiran ketua umum mereka. Ia membenarkan Hercules turun ke lokasi karena membaca situasi lapangan yang semakin tidak terkendali dan mengatasnamakan langkah tersebut sebagai “imbauan pulang” kepada massa untuk mencegah kerusuhan meluas. Namun hingga kini, Wilson tak memberi penjelasan siapa yang menginstruksikan Hercules turut menertibkan kerumunan, apalagi beberapa waktu sebelumnya ia menegaskan bahwa GRIB Jaya secara organisasi tidak pernah mendapat instruksi turun ke jalan ataupun terlibat dalam aksi atau kericuhan.
Munculnya Hercules dalam video yang memperlihatkan iring-iringan mobil menuju kawasan kericuhan DPR, diikuti gerombolan orang yang membawa bambu dan berikat kepala putih, dengan cepat memancing reaksi publik. Banyak warganet menolak pembenaran GRIB Jaya, bahkan mengingatkan bahwa tugas membubarkan massa adalah kewenangan aparat kepolisian, bukan kelompok sipil apalagi figur yang dikenal luas sebagai pemimpin ormas. “Itu tugas polisi, bukan preman!” tegas komentar warganet di berbagai lini media sosial. Diskursus serupa juga merebak dalam diskusi publik, mengkhawatirkan timbulnya konflik horizontal dan kekacauan hukum jika penegakan keamanan justru diambil alih kelompok non-negara.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, secara tegas menolak pelibatan ormas dalam fungsi penertiban massa. Dalam penegakan hukum dan penindakan terhadap tindakan anarkis, kata Fickar, negara tidak boleh menyerahkan tugas tersebut kepada kelompok informal. Langkah macam ini dinilai sangat berisiko menciptakan benturan antarkelompok warga dan mengancam prinsip-prinsip negara hukum, karena parameternya mudah lepas kendali.
Adanya video iring-iringan tiga mobil dan sepeda motor yang mengangkut sekelompok pria turun membawa bambu di tengah malam menuju lokasi bentrokan di sekitar Senayan, mempertegas dugaan bahwa roda penanganan keamanan telah tergeser dari domain negara. Bahkan, warganet menuding keberadaan “massa misterius” yang ikut membubarkan pendemo hanyalah bentuk pembiaran negara terhadap praktik main hakim sendiri dan intervensi ormas dalam tata kelola keamanan kota.
Kuasa hukum GRIB Jaya menegaskan, jika ormas turun ke lapangan hanya setelah ada permintaan resmi dari aparat, meski dalam kasus di DPR tidak ada kejelasan apakah permintaan itu pernah dikeluarkan kepolisian. Sebaliknya, GRIB Jaya mengaku keterlibatan mereka sebatas menahan diri dan mengimbau anggotanya untuk tak turun ke jalan selama demonstrasi. Isu kehadiran anggota GRIB Jaya yang berikat kepala putih dalam kerumunan pun tidak dapat dikonfirmasi secara pasti oleh organisasi.
Sementara itu, kepolisian menegaskan proses pendalaman terhadap dugaan keterlibatan GRIB Jaya maupun kelompok ormas lain masih berlangsung. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan penelusuran fakta-fakta hukum terus dilakukan, terutama soal peran kelompok sipil dalam eskalasi kerusuhan dan motif penggerakan massa malam itu.
Kehadiran Hercules di pusat kerusuhan menyisakan deretan pertanyaan serius tentang siapa yang berwenang menjaga ketertiban publik di tengah pusaran demonstrasi yang memanas, dan siapa pula yang bertanggung jawab jika kekacauan pecah di luar kontrol aparat resmi negara. Ketika warga sipil mengambil-alih fungsi negara, posisi hukum dan moral aparat keamanan benar-benar diuji di mata rakyat. (*)








































