HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kemlu Tegaskan Mekanisme Kabut Asap ASEAN Sudah Ada, Jawab Desakan Malaysia Soal Kerangka Hukum Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:50 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa desakan untuk membentuk kerangka hukum baru terkait kebakaran hutan dan lahan lintas batas tidak perlu mengesampingkan mekanisme kawasan yang telah lama berjalan. Pemerintah Indonesia menilai sistem penanganan kabut asap di tingkat ASEAN sejatinya sudah mapan dan terus diimplementasikan, di tengah rencana Malaysia yang ingin membawa isu karhutla ke forum KTT ASEAN di Filipina.

Berdasarkan keterangan Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl Mulachela dalam konferensi pers di Gedung Kemlu RI Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026, Indonesia memahami kekhawatiran negara-negara tetangga yang terdampak kabut asap. Pemerintah, kata dia, sangat serius menangani karhutla di dalam negeri dan terbuka terhadap kerja sama.

“Terkait dengan usulan untuk dibawa ke tingkat ASEAN, sebetulnya mekanisme ASEAN yang membahas tentang isu ini sendiri sudah established, sudah ada dan sudah berjalan,” ujar Nabyl.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu merespons langkah Pemerintah Malaysia yang berencana memanfaatkan pertemuan menteri-menteri ASEAN di Filipina untuk mendorong kerangka hukum yang lebih tegas, termasuk klausul penegakan legalitas dan konsekuensi hukum bagi pihak yang bertanggung jawab atas polusi kabut asap lintas batas.

Nabyl menegaskan, Indonesia selalu mengedepankan semangat kerja sama dan dialog dalam mempercepat penanganan karhutla. Namun implementasi kerja sama, baik bilateral maupun regional, harus mempertimbangkan situasi dan kebutuhan riil di lapangan. Mekanisme yang ada, seperti ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution dan forum-forum teknis di bawahnya, menurut Kemlu masih menjadi wadah utama koordinasi, pertukaran data hotspot, hingga bantuan teknis.

Terkait potensi tawaran bantuan dari negara mitra untuk penanganan karhutla, Nabyl menyebut Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir telah menyatakan pemerintah akan mengkaji setiap tawaran tersebut secara teknis sesuai kebutuhan.

“Pak Menlu juga sudah menyampaikan bahwa pada intinya pemerintah melihat setiap bantuan dari negara-negara mitra ini bisa kita lihat sesuai dengan kebutuhan, yang pada tingkat teknis masih terus dilakukan pembahasannya,” ujarnya. “Namun untuk konteks ASEAN sendiri, itu merupakan salah satu dari sekian banyak mekanisme kerja sama yang sudah berjalan untuk mengatasi isu ini,” tuturnya.

Penegasan Kemlu ini muncul di tengah meningkatnya sorotan kawasan terhadap dampak kabut asap lintas batas, sekaligus menempatkan posisi Indonesia yang ingin menjaga keseimbangan antara tanggung jawab nasional dalam pengendalian karhutla dan komitmen regional tanpa harus membentuk kerangka hukum baru yang berpotensi tumpang tindih dengan instrumen yang sudah ada. (*)

Berita Terkait

Dokter Tifa Pertanyakan Alur Pendidikan Jokowi: SMA 6 Surakarta Disebut Baru Berdiri 1985
Kesaksian Sepupu Jokowi di Sidang Dokter Tifa Disoal: Klaim Foto Ijazah Asli Tapi Tak Mampu Jelaskan Soal Kacamata dan Kumis
TNI Berkomitmen Tindaklanjuti Informasi KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB
Ketika Opini WTP Diduga Diperjualbelikan: Integritas BPK di Titik Nadir
Rocky Gerung Ingatkan Mahasiswa: Jangan Sekadar Demo, Pahami Persoalan dan Ideologi!
Pemerintah Pastikan Stok BBM Nasional Aman di Tengah Gejolak Harga Minyak Global
Presiden Prabowo Panggil Tim Ekonomi, Bahas Stabilitas Makro dan Strategi Pacu Ekspor Hingga Akhir 2026
Pemerintah Pastikan Stabilitas Makroekonomi Terjaga di Ujung Tahun 2026

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:29 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Keras Dugaan Intimidasi dan Ancam Penumbangan Massal Sawit Petani oleh Oknum Satgas TNGL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kandidat Bakal Calon Kades Kutambaru Bencawan Kecewa, Persoalan Domisili Muncul Jelang Penetapan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Warga Aceh Tenggara Resah, Oknum Satgas TNGL Diduga Intimidasi Petani Sawit dan Ancam Penumbangan Massal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Polsek Babussalam Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Warga Diimbau Tidak Membakar Sisa Panen

Berita Terbaru