Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 00:41 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Siaran Pers

22/SP/IV/BH/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumat, 10 April 2026

*Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara*

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyaksikan proses penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI dengan nilai Rp11.420.104.815.858 pada Jumat (10/04/2026). Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Mewakili Bapak Menteri Nusron, menghadiri acara penyerahan denda administratif yang dilakukan Satgas PKH dengan nilai sekitar Rp11,42 triliun. Bersyukur dapat melaksanakan apa yang menjadi harapan Bapak Presiden, harapan dari masyarakat, agar kekayaan negara serta sumber daya alam yang kita miliki ini bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk rakyat,” tutur Wamen Ossy di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, usai kegiatan berlangsung.

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan, Satgas PKH ini terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga, termasuk Kementerian ATR/BPN. Satgas PKH di tahap ini bukan hanya mengembalikan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, namun juga menyerahkan kembali penguasaan kawasan Taman Nasional seluas kurang lebih 254.780,20 hektare. Penyerahan dilakukan secara simbolis dari Jaksa Agung yang juga Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, ST Burhanuddin, kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini diserahkan pula kawasan perkebunan tahap VI dengan luas kurang lebih 30.543,40 hektare, yang dilakukan secara berjenjang. Dimulai dari Jaksa Agung menyerahkan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Selanjutnya, Menteri Keuangan menyerahkan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang kemudian meneruskan penyerahan tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Adapun rangkaian prosesi penyerahan hari ini disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Sehubungan dengan capaian Satgas PKH, Wamen Ossy berharap, kinerja satgas yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dengan baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tadi Bapak Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH yang telah bekerja dengan keras, dan tentunya terus memberikan semangat, terus melanjutkan kerja-kerja untuk masyarakat, bangsa, dan negara kita,” pungkas Wamen Ossy. (GE/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026
Negara Tidak Boleh Lagi Berkompromi: Tiga Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Dibekukan, Saatnya Mabes Polri Turun Usut Tuntas Jejak Pelanggaran Hukum
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh
Indikasi Kuasa JACCS MPM dalam Kerja Sama Leasing dan Polisi: Nasib Pilu Pencari Keadilan

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 17:53 WIB

Negara Tidak Boleh Lagi Berkompromi: Tiga Pabrik Getah Pinus di Gayo Lues Dibekukan, Saatnya Mabes Polri Turun Usut Tuntas Jejak Pelanggaran Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:19 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:26 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:32 WIB

Indikasi Kuasa JACCS MPM dalam Kerja Sama Leasing dan Polisi: Nasib Pilu Pencari Keadilan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:57 WIB

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru