Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis CNN Indonesia ke Tahap Penyidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:25 WIB

501,812 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pidie Jaya melalui Unit I Pidum Satreskrim resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah gelar perkara yang dilakukan menunjukkan adanya dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Perkara ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/1/1/2025/SPKT/Polsek Meurah Dua/Polres Pidie Jaya, yang diterima pada 25 Januari 2025. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/04/RES.1.6./2025/Reskrim yang dikeluarkan pada 25 Januari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/02/I/RES.1.6./2025/Reskrim tertanggal 26 Januari 2025, tim penyidik telah melaksanakan proses hukum lebih lanjut atas kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kepolisian menyebut bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah adanya hasil gelar perkara dan pemenuhan dua alat bukti yang diatur dalam KUHAP. Proses penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenaran hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Fauzi Atmaja, S.H yang juga bertindak sebagai penyidik utama dalam kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terkini kepada pelapor sesuai prosedur.

Jika diperlukan informasi tambahan terkait penyelidikan, masyarakat atau pihak pelapor dapat menghubungi penyidik, Bripda Khaidar Anhar.

Tembusan dari laporan ini telah disampaikan kepada Kapolres Pidie Jaya, Kasiwas Polres Pidie Jaya, dan pengawas penyidikan Polres Pidie Jaya untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan demi keadilan bagi para pihak yang terlibat.

Sementara itu, Ismail M Adam atau yang biasa disapa Ismed Jurnalis CNN Indonesia membenarkan telah menerima SP2HP dari pihak kepolisian dalam hal ini polres Pidie Jaya terkait perkembangan kasus penganiayaan yang dialaminya.(**)

Berita Terkait

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang
Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan Aksi DPR, Polisi Ungkap Enam Klaster Pelaku
Polisi Tangkap Admin Medsos Penyebar Tutorial Bom Molotov Jelang Aksi 27 Agustus
Misteri Kematian Pedagang Cermin Saat Demo 27 Agustus Belum Terungkap
Mahkamah Konstitusi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara dalam KUHP
Keluarga Desak Kepastian Hukum Kasus Kematian Sutrimo, Ponsel Korban Masih Misterius
DPR Tekankan Prinsip Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset
DPR RI Matangkan RUU Perampasan Aset untuk Pulihkan Kerugian Negara

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru