slot preparation.lsrs.lu

Kapolri Tegaskan Kasus Penyadapan Terhadap Presiden Murni Penegakan Hukum Internal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 01:38 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kepolisian Republik Indonesia memastikan bahwa penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan sejumlah perwira tinggi kepolisian dilakukan secara profesional sebagai bentuk penegakan hukum murni. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah institusi serta memastikan bahwa setiap oknum yang terbukti melanggar undang-undang akan diproses tanpa pandang bulu, terlepas dari jabatan yang disandang.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan komitmennya dalam pertemuan bersama jajaran pengurus Persatuan Purnawirawan Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, 5 November 2026. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan kepolisian menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya tidak berkaitan dengan isu persaingan internal atau kepentingan politik manapun, melainkan murni upaya menjaga integritas korps Bhayangkara.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri, Bambang Hendarso Danuri, memberikan dukungan penuh terhadap langkah cepat yang diambil pimpinan Polri saat ini. Pihak purnawirawan menilai tindakan tegas tersebut merupakan langkah krusial untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian. Sebanyak tujuh pesan moral telah dideklarasikan oleh para purnawirawan sebagai bentuk dukungan atas upaya bersih-bersih di lingkungan internal kepolisian yang kini sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri menekankan bahwa soliditas organisasi tetap terjaga meskipun tengah menghadapi tantangan hukum yang cukup serius. Seluruh jajaran anggota di wilayah diminta untuk tetap fokus menjalankan tugas utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai langkah transparansi kepada para senior, pimpinan kepolisian juga menjadwalkan penjelasan menyeluruh kepada ratusan purnawirawan mengenai perkembangan kasus tersebut agar tidak terjadi simpang siur informasi di lapangan. (*)

Berita Terkait

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat
Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB