slot preparation.lsrs.lu

Kalapas Cibinong Akui Jadi Otak Sapu Bersih Klaster Mewah, DPR: Anda Bohongi Seluruh Rakyat Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 00:15 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tabir kebohongan di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong akhirnya robek di ruang resmi parlemen. Kesaksian seorang staf lama yang selama bertahun-tahun mengabdi di dalam lapas itu membongkar skenario sistematis penghilangan barang bukti fasilitas mewah yang selama ini dibantah sebagai rumah dinas pegawai. Fakta ini terungkap bukan dari klarifikasi humas, melainkan dari pengakuan telak kepala lapas itu sendiri di hadapan wakil rakyat.

Berdasarkan pantauan, polemik bermula dari inspeksi mendadak Ombudsman RI yang menemukan klaster hunian dengan fasilitas tidak wajar untuk ukuran lapas, mulai dari sofa empuk, pendingin ruangan, hingga foto-foto pribadi di atas meja yang mengindikasikan hunian eksklusif bagi narapidana berduit. Temuan yang viral di media sosial itu langsung memicu kegaduhan publik. Namun, yang terjadi setelahnya justru lebih memalukan. Dua hari setelah sidak tersebut dan sebelum Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tiba di lokasi, seluruh fasilitas mewah itu raib dalam sekejap.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan yang digelar pada Senin, 28 September 2026, Kepala Lapas nonaktif Wisnu Hani Putranto yang telah menjabat hampir tiga tahun, tepatnya dua tahun sebelas bulan, tidak mampu lagi mengelak. Saat dicecar Anggota Komisi XIII Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mengenai hilangnya sofa, AC, dan perabot mewah yang terekam jelas dalam dokumentasi Ombudsman, Wisnu secara terbuka mengakui bahwa dirinya adalah aktor intelektual di balik pembersihan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang memerintahkan adalah saya, karena barang tersebut bukan milik negara,” ujar Wisnu di hadapan forum, sebuah dalih yang justru mempertegas adanya pembiaran praktik penyelundupan fasilitas ilegal ke dalam lapas selama bertahun-tahun di bawah kepemimpinannya.

Alasan itu langsung dimentahkan. Yanuar menegaskan bahwa tindakan sapu bersih pasca-sidak adalah bentuk manipulasi informasi dan kebohongan terhadap publik. Ia mempertanyakan logika seorang pimpinan yang mengaku tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggotanya sendiri, padahal barang-barang ilegal itu berada di area yang menjadi tanggung jawab Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban di bawah komandonya. Pernyataan Wisnu yang menyebut AC rusak sehingga dicopot pun dinilai sebagai kebohongan baru yang tidak masuk akal.

“Bapak jangan bohong lah. Ini disaksikan oleh semua publik. Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri, Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia,” tegas Yanuar dalam forum tersebut.

Fakta ini diperkuat dengan keputusan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang pada Sabtu, 26 September 2026 telah menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural lainnya. Sementara Ombudsman RI melalui Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan menyatakan siap mengungkap seluruh bukti temuan klaster mewah tersebut secara terbuka kepada DPR, baik Komisi II maupun Komisi XIII, setelah lembaganya bahkan tidak menerima undangan resmi RDP hingga hari pelaksanaan.

Skandal Lapas Cibinong bukan lagi sekadar soal pelanggaran fasilitas, melainkan potret telanjang bobroknya tata kelola pemasyarakatan, di mana pengawasan internal lumpuh, kebohongan dipelihara sebagai prosedur, dan upaya pengelabuan terhadap menteri serta publik dilakukan secara terang-terangan.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB