Kotawaringin Timur | Kepulan asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan kembali mengepung Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kondisi udara yang memburuk akibat polusi tersebut tidak menyurutkan antusiasme warga untuk memadati jalanan demi mengikuti kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day pada Minggu, 11 Oktober 2026. Alih-alih mencari tempat perlindungan yang lebih aman, masyarakat justru tetap berbondong-bondong berolahraga dan beraktivitas di ruang terbuka meski kualitas udara sangat berisiko bagi kesehatan pernapasan.
Fenomena ini mencerminkan minimnya kesadaran kolektif akan bahaya paparan asap yang mengandung partikel berbahaya. Di tengah kepungan kabut yang membatasi jarak pandang, para pedagang makanan pun turut terjebak dalam dilema ekonomi. Mereka terpaksa memusatkan lokasi berjualan hanya di area kegiatan tersebut karena mobilitas untuk berdagang ke berbagai wilayah terhambat oleh tebalnya asap yang menyelimuti hampir seluruh penjuru kota. Sejumlah pedagang mengeluhkan penurunan pendapatan drastis karena keterbatasan ruang gerak yang dipicu oleh bencana ekologis ini.
Pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk. Namun, imbauan tersebut terkesan hanya menjadi formalitas di atas kertas, sementara realitas di lapangan menunjukkan rendahnya kepatuhan warga untuk memprioritaskan keselamatan di tengah ancaman karhutla yang berulang setiap tahun. Ketidakpedulian terhadap risiko kesehatan jangka panjang, yang dipadu dengan lemahnya penegakan protokol keselamatan lingkungan, menjadi cermin buruk bagi kesiapan wilayah tersebut dalam menghadapi bencana kabut asap yang seharusnya tidak boleh dianggap sebagai rutinitas tahunan yang lumrah. (*)









































