slot preparation.lsrs.lu

Jonerman Kades Purworejo Kecamatan Kuala Serahkan Surat Mengudurkan Diri Kepada Camat

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:25 WIB

50843 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue: Jonerman Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh resmi mengundurkan diri dari jabatannya Keuchik ( Kepala Desa) surat tersebut ditandatangani atas materai dan langsung di terima oleh Camat. Kamis, 19/2/2026.

“Jonerman menyampaikan Saya memutuskan mundur karena kondisi Kesehatan kurang sehat. Kata Jonerman”

Kemudian, dalam kesempatan ini, Saya ( Jonerman ) yang selama ini Mungkin banyak yang kurang disaat dalam memimpin Desa Purworejo, saya mohon maaf. Ucapnya Jonerman Keuchik Gampong Purworejo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Kuala Koko Fenna Loza, S.IP, M.Si mengatakan, Sehubungan dengan pengunduran diri Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala, kami selaku Camat Kuala menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada kami didampingi oleh perwakilan unsur tuha peut Gampong Purworejo dan sekretaris gampong purworejo dengan alasan kondisi kesehatan.

Kami menghormati keputusan Bapak Jonerman sebagai bentuk tanggung jawab pribadi demi menjaga kondisi kesehatan dan keberlangsungan pelayanan pemerintah gampong yang optimal.

Koko Fenna Loza juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi Keuchik Gampong Purworejo Kecamatan Kuala selama menjalankan tugas dan amanah kepada masyarakat. Ucap Koko Camat Kuala.

Selanjutnya, kami akan menunjuk pelaksana tugas harian (Plh) Keuchik Gampong kepada saudara Tomi Zumanda selaku sekretaris Gampong melalui Nota Dinas terhitung tanggal 19 februari 2026 sampai dengan adanya penunjukan PJ Keuchik oleh Bapak Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan.SH.MH dengan sapaan akrab TRK.

Kemudian kami akan berkoordinasi dengan DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya perihal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku untuk memastikan roda pemerintahan di Gampong Purworejo tetap berjalan dengan baik, tertib, dan kondusif demi kepentingan masyarakat. Imbuh Koko.

Kami menghimbau seluruh masyarakat Gampong Purworejo untuk tetap menjaga ketertiban, persatuan, dan mendukung proses pemerintahan gampong selama masa transisi ini. Tutupnya.(*)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru