KUTACANE – Banjir kembali melumpuhkan Jalan Nasional di Desa Kuning 1, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara. Genangan air merendam badan jalan utama penghubung antarkecamatan, membuat aktivitas warga dan arus kendaraan terhenti, sementara penanganan infrastruktur dinilai jalan di tempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, banjir merendam jalan dengan air berwarna cokelat keruh yang mengalir deras setinggi lutut orang dewasa. Warga, termasuk perempuan dan anak-anak, terpaksa berjalan kaki menerobos genangan, sementara sepeda motor, becak bermotor, minibus, hingga truk-truk besar bermuatan melaju perlahan dengan risiko mogok dan tergelincir di tengah jalan yang licin.
Warga setempat menyebut banjir terjadi akibat peningkatan drastis debit air setelah hujan deras mengguyur kawasan hulu sejak Sabtu malam. Air tidak tertampung pada Jembatan Kuning yang dinilai terlalu rendah dan sempit, sehingga langsung melimpas ke badan jalan nasional. Ketinggian air bahkan sempat mencapai sekitar lutut orang dewasa sebelum berangsur surut pada Minggu, 27 September 2026.
Kondisi ini bukan peristiwa pertama. Setiap musim hujan, titik yang sama selalu menjadi langganan banjir. Namun hingga kini belum ada solusi permanen yang terlihat. Sorotan tajam pun mengarah kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh yang memiliki kewenangan atas jalan nasional tersebut.
Warga melalui kesaksian di lokasi yang disampaikan salah seorang warga Desa Kuning, meminta BPJN Aceh tidak hanya melakukan perbaikan tambal sulam, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap elevasi Jembatan Kuning dan sistem drainase di sepanjang ruas Bambel. Jalan yang licin akibat endapan lumpur banjir juga dinilai sangat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Lumpuhnya jalan nasional meski hanya beberapa jam menimbulkan kerugian berantai. Distribusi logistik terhambat, anak sekolah terlambat, dan warga harus mempertaruhkan keselamatan untuk tetap beraktivitas. Jika penanganan hanya bersifat reaktif saat banjir surut, maka siklus banjir yang sama akan terus berulang dan membebani masyarakat.
Pemerintah daerah bersama BPJN Aceh didesak segera turun melakukan normalisasi alur sungai, meninggikan badan jembatan, serta memastikan permukaan jalan tidak lagi menjadi kolam penampung banjir setiap kali hujan deras mengguyur Aceh Tenggara. (*)









































