slot preparation.lsrs.lu

Jalan Lintas Pining Gayo Lues Hancur Berlumpur, Pengendara Taruh Nyawa dan Pemerintah Aceh Dituntut Bertanggung Jawab

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 09:07 WIB

50346 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Kondisi Jalan Lintas Pining di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, sangat memprihatinkan. Jalan provinsi yang menjadi urat nadi penghubung antar wilayah itu hancur, berlumpur tebal, dan dipenuhi material longsor, sehingga membahayakan setiap pengendara yang melintas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan yang rusak parah itu terjadi pada 28 September 2026. Seorang pengendara sepeda motor terlihat harus berjuang keras melintasi jalan yang berubah menjadi kubangan lumpur. Roda motor selip, badan jalan licin, dan di sisi jalan terlihat tebing longsor yang belum ditangani. Tidak ada rambu peringatan, tidak ada petugas, pengendara hanya mengandalkan keberanian untuk bisa lewat.

Apa yang terjadi di Jalan Lintas Pining ini bukan sekadar jalan rusak biasa, melainkan bentuk nyata pembiaran infrastruktur vital. Jalan yang statusnya adalah jalan provinsi ini seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh, namun kondisinya dibiarkan seperti kubangan sawah. Lumpur setinggi lutut, longsor menutup sebagian badan jalan, dan tidak ada upaya pengerasan yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa yang menjadi korban adalah masyarakat Gayo Lues, khususnya warga Pining yang menggantungkan hidupnya pada jalur ini. Petani tidak bisa mengangkut hasil bumi, anak sekolah terlambat, pasien yang akan dirujuk harus menahan sakit lebih lama di perjalanan. Ketika seorang pengendara motor saja harus mempertaruhkan nyawa di jalan berlumpur itu, maka sudah jelas negara tidak hadir.

Di mana kerusakan terparah berada di ruas Jalan Lintas Pining, Kabupaten Gayo Lues. Ruas ini adalah jalan provinsi yang menghubungkan Gayo Lues dengan wilayah lain di Aceh. Statusnya bukan jalan desa atau jalan kabupaten, sehingga alasan keterbatasan anggaran daerah tidak bisa dijadikan pembenaran.

Mengapa Pemerintah Aceh harus didesak karena jalan ini adalah jalan provinsi. Tanggung jawab perbaikan, pemeliharaan, dan pengamanan tebing dari longsor berada di pundak Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR Aceh. Jika jalan provinsi dibiarkan hancur seperti ini, lalu untuk apa status jalan provinsi itu ditetapkan. Publik berhak mempertanyakan ke mana anggaran pemeliharaan jalan provinsi setiap tahunnya.

Bagaimana fakta di lapangan pada 28 September 2026 ini harus menjadi tamparan keras. Pemerintah Aceh tidak boleh lagi tutup mata. Jalan Lintas Pining tidak butuh janji, tidak butuh kunjungan seremonial, tetapi butuh alat berat, butuh dinding penahan tebing, butuh drainase yang benar, dan butuh pengaspalan permanen. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, maka Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab atas setiap kecelakaan dan kerugian ekonomi yang dialami warga akibat jalan provinsi yang dibiarkan hancur berlumpur tersebut. (*)

Berita Terkait

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas
Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga
Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025
Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah
Quick Response Personel Batalyon D Pelopor Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Rumah di Gayo Lues
BPBD Gayo Lues Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Logistik untuk Korban Kebakaran Telege Jernih

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru